Showing posts with label NIKAH. Show all posts
Showing posts with label NIKAH. Show all posts

Sunday, June 10, 2012

NIKAH WISATA


Ada seorang jurnalis wanita yang menghubungi saya untuk berdiskusi seputar apa yang biasa dinamakan dalam istilah masyarakat sini 'zawaj siahi' menikah pariwisata dari segi hukumnya secara syariat dan dampak yang ditimbulkannya


Terusterang saya tidak terima dengan penggunaan istilah ini untuk pernikahan semacam ini, lebih-lebih bila seorang wanita Yaman akan menikah dengan orang asing.
Bukankah dia berhak untuk menikah dengan siapa saja? hanya saja kita berhak untuk melarang para orang tua yang memaksa anak-anaknya untuk menikah baik dengan orang Yaman atau lainnya.

Syarat yang paling asasi dalam pernikahan adalah kerelaan kedua belah pihak, dan hendaknya tidak ada syarat talak yang disebutkan secara terus terang di dalam akad, bila niat seseorang tidak kita ketahui sama sekali maka kita tidak bisa menghukumi kesyar'ian pernikahan tersebut, saya tidak tahu kenapa kita cenderung berfikir ke arah dampak dan fenomena yang yang tampak dari menjamurnyapraktik pernikahan ini, kenapa kita tidak berfikir apa faktor penyebab dan pendorong terjadinya pernikahan seperti ini serta efek negatifnya, sehingga kita bisa mencari solusi masalah ini dari akarnya bukannya malah menjadikan masalah ini semakin ruwet dari semestinya.


Bukankah peraturan yang melarang wanita yang sudah baligh aqil untuk menikah dengan orang asing dasarnya adalah ini merupakan praktik dari pernikahan pariwisata dan akan menyebabkan percampuran silsilah?...lalu bagaimana kita memotivasi kaum wanita khususnya elemen terpelajar untuk turut andil dalam kehidupan dan turut urun pendapat dalam pengambilan keputusan-keputusan bila bila mereka sendiri, kaum wanita, tidak bisa menentukan keputusan untuk diri mereka sendiri, mereka tidak bisa menikah dengan orang asing kecuali setelah pusing tujuh keliling, setelah medapatkan izin tertulis dari pemerintah, saya harap ungkapan saya ini tidak dijadikan dasar bahwa saya memotivasi wanita-wanita Yaman agar menikah dengan orang-orang asing, sebab boleh jadi malah sebaliknya yang benar, saya hanya heran akan keplinplanan kita khususnya ketika menghadapai masalah yang ada hubungannya dengan kaum wanita.

Wednesday, December 1, 2010

pengantin Abadi


BismiLLahirrohmaanirroohiim...


Manusia dilahirkan dengan Cinta

Agama diturunkan dalam Cinta Dan hidup jadi indah dengan Cinta

Tapi Cinta dengan Cinta tidaklah sama

Ada Cinta karena Allah

Ada Cinta dalam panduan Setan


Dan Cinta akan selamat Dalam Panduan Zat Yang Punya Keselamatan

Jika Sarang Cinta adalah kalbu Maka dekatkan kalbu kepada Allah

Agar kalbu menjadi bersih Agar Cinta menjadi murni


Sedangkan Cinta antara laki-laki dan perempuan Adalah bagian dari perhiasan dunia

Kalau dirawat dengan Iman dan Taqwa Akan menjadi perhiasan akhirat


Dalam hati yang bertauhid Suami bukan pujaan Dan istri bukan idaman

Dalam tauhid Suami istri adalah teman berjamaah

Dalam mengagungkan Allah Suami adalah imam dan istri adalah makmum


Dalam keluarga yang mengagungkan Allah

Rumah akan dihiasi dengan keindahan shalat

Tempat tinggal akan diharumkan dengan aroma Alquran


Suami mencarikan nafkah istri akan menjadi amal shaleh

Istri tersenyum kepada suami akan menjadi sedekah

Alangkah indah hati yang beriman Cinta pun mekar dalam damai

Sehingga rumah menjadi cerminan surga Dan kalau suatu saat terpaksa bertengkar


Tidak membuat rumah tangga bubar Bertengkar dalam cinta sejati

Bertengkar yang diselimuti iman dan taqwa Akan memperbaharui cinta itu sendiri

Suami istri Dua butir embun Yang bersatu dalam sekuntum mawar

Suami mengucurkan keringat kerja Istri berdoa dalam hati yang berbunga

Langkah diayun bersama Menuju Ridha Ilahi


Dua jiwa bersatu dalam taqwa Akan menjadi mempelai cinta

Cinta akan segar sampai tua Bahkan ke sorga pun

Diatas perkampungan Yang kerikilnya terdiri dari batu-batu permata

Dalam ridha Allah, Akan tetap menjadi pengantin abadi ....~~


Amiin.....ya Rabbal alamin...~

Monday, November 22, 2010

KIAT MENCARI JODOH


Allah telah menciptakan manusia berpasang-pasangan, supaya muncul suatu ketenangan, kesenangan, ketenteraman, kedamaian dana kebahagiaan. Hal ini tentu saja menyebabkan setiap laki-laki dan perempuan mendambakan pasangan hidup yang memang merupakan fitrah manusia, apalagi pernikahan itu merupakan ketetapan Ilahi dan dalam sunnah Rasul ditegaskan bahwa “Nikah adalah Sunnahnya”. Oleh karena itu Dinul Islam mensyariatkan dijalinnya pertemuan antara laki-laki dan perempuan dan selanjutnya mengarahkan pertemuan tersebut sehingga terlaksananya suatu pernikahan.

Namun dalam kenyataannya, untuk mencari pasangan yang sesuai tidak selamanya mudah. Hal ini berkaitan dengan permasalahan jodoh. Memang perjodohan itu sendiri suatu hal yang ghaib dan sulit diduga, kadang-kadang pada sebagian orang mudah sekali datangnya, dan bagi yang lain amat sulit dan susah. Bahkan ada kalanya sampai tua seseorang belum menikah juga.

Fenomena beberapa tahun akhir-akhir ini, kita melihat betapa banyaknya muslimah-muslimah yang menunggu kedatangan jodoh, sehingga tanpa terasa usia mereka semakin bertambah, sedangkan para musliminnya, bukannya tidak ada, mereka secara ma’isyah belum berani maju untuk melangkahkan kakinya menuju mahligai rumah tangga yang mawaddah wa rahmah. Kekhawatiran jelas tampak, di tengah-tengah perekonomian yang semakin terpuruk, sulit bagi mereka untuk memutuskan segera menikah.

Gejala ini merupakan salah satu dari problematika dakwah dewasa ini. Dampaknya kaum muslimah semakin membludak, usia mereka pelan namun pasti beranjak semakin naik.

Untuk mencari solusinya, dengan tetap berpegangan kepada syariat Islam yang memang diturunkan untuk kemaslahatan manusia, beberapa kiat mencari jodoh dapat dilakukan :

1. Yang paling utama dan lebih utama adalah memohonkannya pada Sang Khalik, karena Dialah yang menciptakan manusia berpasang-pasangan (QS.4:1). Permohonan kepada Allah SWT dengan meminta jodoh yang diridhoiNya, merupakan kebutuhan penting manusia karena kesuksesan manusia mendapatkan jodoh berpengaruh besar dalam kehidupan dunia dan akhirat seseorang.

2. Melalui mediator, antara lain:

a. Orang tua. Seorang muslimah dapat meminta orang tuanya untuk mencarikannya jodoh dengan menyebut kriteria yang ia inginkan. Pada masa Nabi SAW, beliau dan para sahabat-sahabatnya segera menikahkan anak perempuan. Sebagaimana cerita Fatimah binti Qais, bahwa Nabi SAW bersabda padanya : Kawinlah dengan Usamah. Lalu aku kawin dengannya, maka Allah menjadikan kebaikan padanya dan keadaanku baik dan menyenangkan dengannya (HR. Muslim).

b. Guru ngaji (murabbiyah). Jika memang sudah mendesak untuk menikah, seorang muslimah tidak ada salahnya untuk minta tolong kepada guru ngajinya agar dicarikan jodoh yang sesuai dengannya. Dengan keyakinan bahwa jodoh bukanlah di tangan guru ngaji. Ini adalah salah satu upaya dalam mencari jodoh.

c. Sahabat dekat. Kepadanya seorang muslimah bisa mengutarakan keinginannya untuk dicarikan jodoh. Sebagai gambaran, kita melihat perjodohan antara Nabi SAW dengan Khadijah RA. Diawali dengan ketertarikan Khadijah RA kepada pribadi beliau yang pada saat itu berstatus karyawan pada perusahaan bisnis yang dipegang oleh Khadijah RA. Melalui Nafisah sebagai mediatornya akhirnya Nabi SAW menikahi Khadijah RA..

d. Biro Jodoh. Biro jodoh yang Islami dapat memenuhi keinginan seorang muslimah untuk menikah. Dikatakan Islami karena prosedur yang dilakukan sesuai dengan syariat Islam. Salah satu di antaranya adalah Club Ummi Bahagia.

3. Langsung, dalam arti calon sudah dikenal terlebih dahulu dan ia berakhlaq Islami menurut kebanyakan orang-orang yang dekat dengannya (temannya atau pihak keluarganya). Namun pacaran tetap dilarang oleh Islam. Jika masing-masing sudah cocok maka segera saja melamar dan menikah. Kadang kala yang tertarik lebih dahulu adalah muslimahnya, maka ia dapat menawarkan dirinya kepada laki-laki saleh yang ia senangi tersebut (dalam hal ini belum lazim di tengah-tengah masyarakat kita). Seorang sahabiat pernah datang kepada Nabi SAW dan menawarkan dirinya pada beliau. Maka seorang wanita mengomentarinya, “Betapa sedikit rasa malunya.” Ayahnya yang mendengar komentar putrinya itu menjawab, “Dia lebih baik dari pada kamu, dia menginginkan Nabi SAW dan menawarkan dirinya kepada beliau.”

Sebuah cerita bagus dikemukakan oleh Abdul Halim Abu Syuqqoh pengarang buku Tahrirul Mar’ah, bahwa ada seorang temannya yang didatangi oleh seorang wanita untuk mengajaknya menikah. Temannya itu merasa terkejut dan heran, maka wanita itu bertanya, “Apakah aku mengajak Anda untuk berbuat haram? Aku hanya mengajak Anda untuk kawin sesuai dengan sunnah Allah dan Rasul-Nya”. Maka terjadilah pernikahan setelah itu.

Semua upaya tersebut hendaknya dilakukan satu persatu dengan rasa sabar dan tawakal tidak kenal putus asa. Di samping itu seorang muslimah sambil menunggu sebaiknya ia mengaktualisasikan kemampuannya. Lakukan apa yang dapat dilakukan sehingga bermanfaat bagi masyarakat dan dakwah. Jika seorang muslimah kurang pergaulan, bagaimana ia dapat mengenal orang lain yang ingin menikahinya.

Barangkali perlu mengadakan evaluasi terhadap kriteria pasangan hidup yang ia inginkan. Bisa jadi standar ideal yang ia harapkan menyebabkan ia terlalu memilih-milih. Menikah dengan orang hanif (baik keagamaannya) merupakan salah satu alternatif yang perlu diperhatikan sebagai suatu tantangan dakwah baginya.

Akhirnya, semua usaha yang telah dilakukan diserahkan kembali kepada Allah SWT. Ia Maha Mengetahui jalan kehidupan kita dan kepadaNyalah kita berserah diri. Wallahu A’lam bishowab. (hudzaifah/hdn)

Sunday, November 21, 2010

Muhammad Sebagai Seorang Suami


Di antara tanda kasih sayang Allah swt terhadap manusia adalah diutusnya Rasul ditengah-tengah mereka. Inilah nikmat paling besar yang Allah swt karuniakan kepada manusia. Agar para Rasul menjadi penerang bagi orang-orang yang salah jalan. Menjadi penunjuk bagi orang-orang yang tersesat.

Hal paling utama dan berharga yang dipersembahkan para Rasul kepada manusia setelah penunjukan jalan hidayah Allah swt. adalah mereka, para Rasul sebagai contoh teladan bagi yang meniti jalan menuju Allah swt, agar orang beriman mengambil apa yang mereka contohkan dalam segenap urusan dan bidang, fiddunya wal akhirah.

Allah swt berfirman tentang pribadi Nabi kita Muhammad saw.:

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” Al Ahzab:21

Berkata Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat ini: “Inilah ayat mendasar yang berisikan anjuran menjadikan Rasulullah saw sebagai suri teladan, dalam ucapan, perbuatan dan keadannya.”

Dan bukti kemurahan Allah swt terhadap umat Islam ini adalah, bahwa sirah atau perjalanan hidup Nabi saw. baik berupa ucapan, perbuatan dan keadaannya direkam dan dijaga oleh para tokoh –ahli hadits- yang mukhlis. Dan mereka menyampaikan apa yang datang dari Rasul kepada orang lain dengan sangat amanah.

Contoh sederhana adalah tentang petunjuk Nabi bagaimana beliau makan, cara minum, berpakaian, berhias, bagaimana beliau tidur dan ketika terjaga, ketika beliau mukim atau sedang safar, ketika beliau tertawa atau menangis, dalam kesungguhan atau canda, dalam suasana ibadah atau hubungan sosial, perihal urusan agama atau dunia, ketika kondisi damai atau saat perang, dalam berinteraksi dengan kerabat atau orang yang jauh, menghadapi teman atau lawan, sampai pada sisi-sisi yang menurut orang bilang “intim” dalam hubungan suami-istri. Semuanya terekam, tercatat dan diriwayatkan dengan sahih dalam sirah perjalanan hidup beliau saw.

Dalam tulisan sederhana ini kami paparkan petunjuk Nabi saw. tentang bagaimana beliau berinteraksi dengan istri-istrinya. Bagaimana beliau bermu’amalah dan menjaga mereka. serta bagaimana beliau melaksanakan kewajibannya untuk memenuhi hak-hak mereka.

Muhammad Bersikap Adil

Nabi Muhammad saw. sangat memperhatikan perilaku adil terhadap istri-istrinya dalam segala hal, termasuk sesuatu yang remeh dan sepele. Beliau adil terhadap istri-istrinya dalam pemberian tempat tinggal, nafkah, pembagian bermalam, dan jadwal berkunjung. Beliau ketika bertandang ke salah satu rumah istrinya, setelah itu beliau berkunjung ke rumah istri-istri beliau yang lain.

Soal cinta, beliau lebih mencintai Aisyah dibanding istri-istri beliau yang lain, namun beliau tidak pernah membedakan Aisyah dengan yang lain selamanya. Meskipun di sisi lain, beliau beristighfar kepada Allah swt karena tidak bisa berlaku adil di dalam membagi cinta atau perasaan hati kepada istri-istrinya, karena persoalan yang satu ini adalah hak preogratif Allah swt. saja. Rasulullah saw. bersabda:

(اللهم إن هذا قسمي فيما أملك، فلا تلمني فيما لا أملك)

“Ya Allah, inilah pembagianku yang saya bisa. Maka jangan cela aku atas apa yang aku tidak kuasa.”

Ketika beliau dalam kondisi sakit yang menyebabkan maut menjemput, beliau meminta kepada istrinya yang lain agar diperkenankan berada di rumah Aisyah. Bahkan ketika beliau mengadakan perjalanan atau peperangan, beliau mengundi di antara istri-istrinya. Siapa yang kebagian undian, dialah yang menyertai Rasulullah saw.

Muhammad Bermusyawarah Dengan Para Istrinya

Rasulullah saw mengajak istri-istrinya bermusyawarah dalam banyak urusan. Beliau sangat menghargai pendapat-pendapat mereka. Padahal wanita pada masa jahiliyah, sebelum datangnya Islam diperlakukan seperti barang dagangan semata, dijual dan dibeli, tidak dianggap pendapatnya, meskipun itu berkaitan dengan urusan yang langsung dan khusus dengannya.
Islam datang mengangkat martabat wanita, bahwa mereka sejajar dengan laki-laki, kecuali hak qawamah atau kepemimpinan keluarga, berada ditangan laki-laki. Allah swt berfirman:

“Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” Al Baqarah:228.

Adalah pendapat dari Ummu Salamah ra pada peristiwa Hudaibiyah, membawa berkah dan keselamatan bagi umat Islam. Ummu Salamah memberi masukan kepada Nabi agar keluar menemui para sahabat tanpa berbicara dengan siapa pun, langsung menyembelih hadyu atau seekor domba dan mencukur rambutnya. Ketika beliau melaksanakan hal itu, para sahabat dengan serta-merta menjalankan perintah Nabi saw, padahal sebelumnya mereka tidak mau melaksanakan perintah Rasul, karena mereka merasa pada pihak yang kalah pada peristiwa itu. Mereka melihat bahwa syarat yang diajukan kaum kafir Quraisy tidak menguntungkan kaum muslimin.

Muhammad Lapang Dada dan Penyayang

Istri-istri Rasulullah saw memberi masukan tentang suatu hal kepada Nabi, beliau menerima dan memberlakukan mereka dengan lembut. Beliau tidak pernah memukul salah seorang dari mereka sekali pun. Belum pernah terjadi demikian sebelum datangnya Islam. Perempuan sebelum Islam tidak punya hak bertanya, mendiskusikan dan memberi masukan apalagi menuntut.
Umar ra berkata:

“Saya marah terhadap istriku, ketika ia membantah pendapatku, saya tidak terima dia meluruskanku. Maka ia berkata; “Mengapa kamu tidak mau menerima pendapatku, demi Allah, bahwa istri-istri Rasulullah memberi pendapatnya kepada beliau, bahkan salah satu dari mereka ngambek dan tidak menyapanya sehari-semalam. Umar berkata; “Saya langsung bergegas menuju rumah Hafshah dan bertanya: “Apakah kamu memberi masukan kepada Rasulullah saw? ia menjawab: Ya. Umar bertanya lagi, “Apakah salah seorang di antara kalian ada yang ngambek dan tidak menegur Rasul selama sehari-semalam? Ia menjawab: Ya. Umar berkata: “Sungguh akan rugi orang yang melakukan demikian di antara kalian.”

Cara Nabi Meluruskan Keluarganya

Rasulullah saw tidak pernah menggap sepele kesalahan yang diperbuat oleh salah satu dari istri. Beliau pasti meluruskan dengan cara yang baik. Diriwayatkan dari Aisyah:

تقول عائشة رضي الله عنها: ما رأيت صانعة طعام مثل صفية صنعت لرسول الله طعاما وهو في بيتي، فارتعدت من شدة الغيرة فكسرت الإناء ثم ندمت فقلت: يا رسول الله ما كفارة ما صنعت؟ قال: إناء مثل إناء، وطعام مثل طعام.

“Saya tidak pernah melihat orang yang lebih baik di dalam membuatkan masakan, selain Shafiyah. Ia membuatkan hidangan untuk Rasulullah saw di rumahku. Seketika saya cemburu dan membanting piring beserta isinya.” Saya menyesal, seraya berkata kepada Rasulullah saw. “Apa kafarat atas perilaku yang saya lakukan?” Rasulullah saw menjawab: “Piring diganti piring, dan makanan diganti makanan.”

Rasulullah saw. menjadi pendengar yang baik. Beliau memberi kesempatan kepada istri-istrinya kebebasan untuk berbicara. Namun beliau tidak toleransi terhadap kesalahan sekecil apa pun. Aisyah berkata kepada Nabi setelah wafatnya Khadijah ra.:
“Kenapa kamu selalu mengenang seorang janda tua, padahal Allah telah memberi ganti kepadamu dengan yang lebih baik.” Maka Rasulullah saw marah, seraya berkata: “Sunggguh, demi Allah, Allah tidak memberi ganti kepadaku yang lebih baik darinya. Ia telah beriman kepadaku ketika manusia mengingkariku. Ia menolongku ketika manusia memusuhiku. Saya dikaruniai anak darinya, yang tidak Allah berikan lewat selainnya.”

Muhammad Pelayan Bagi Keluarganya

Rasulullah saw tidak pernah meninggalkan khidmah atau pelayanan ketika di dalam rumah. Beliau selalu bermurah hati menolong istri-istrinya jika kondisi menuntut itu. Rasulullah saw bersabda:

وكان يقول: (خدمتك زوجتك صدقة)

“Pelayanan Anda untuk istri Anda adalah sedekah.”

Adalah Rasulullah saw mencuci pakaian, membersihkan sendal dan pekerjaan lainnya yang dibutuhkan oleh anggota keluarganya.

Muhammad Berhias Untuk Istrinya

Rasulullah saw mengetahu betul kebutuhan sorang wanita untuk berdandan di depan laki-lakinya, begitu juga laki-laki berdandan untuk istrinya. Adalah Rasulullah saw paling tampan, paling rapi di antara manusia lainnya. Beliau menyuruh sahabat-sahabatnya agar berhias untuk istri-istri mereka dan menjaga kebersihan dan kerapihan. Rasulullah saw bersabda:

وكان يقول: (اغسلوا ثيابكم وخذوا من شعوركم واستاكوا وتزينوا وتنظفوا فإن بني إسرائيل لم يكونوا يفعلون ذلك فزنت نساؤهم).

“Cucilah baju kalian. Sisirlah rambut kalian. Rapilah, berhiaslah, bersihkanlah diri kalian. Karena Bani Isra’il tidak melaksanakan hal demikian, sehingga wanita-wanita mereka berzina.”

Muhammad dan Canda-Ria

Rasulullah saw tidak tidak lupa bermain, bercanda-ria dengan istri-istri beliau, meskipun tanggungjawab dan beban berat di pundaknya. Karena rehat, canda akan menyegarkan suasan hati, menggemberakan jiwa, memperbaharui semangat dan mengembalikan fitalitas fisik.

فعن عائشة – رضي الله عنها- أنها قالت خرجنا مع رسول الله (صلى الله عليه وسلم) في سفر فنزلنا منزل فقال لها : تعالي حتى أُسابقك قالت: فسابقته فسبقته، وخرجت معه بعد ذلك في سفر آخر فنزلنا منزلا فقال: تعالي حتى أسابقك قالت: فسبقني، فضرب بين كتفي وقال : هذه بتلك).

Dari Aisyah ra berkata: “Kami keluar bersama Rasulullah saw dalam suatu safar. Kami turun di suatu tempat. Beliau memanggil saya dan berkata: “Ayo adu lari” Aisyah berkata: Kami berdua adu lari dan saya pemenangnya. Pada kesempatan safar yang lain, Rasulullah saw mengajak lomba lari. Aisyah berkata: “Pada kali ini beliau mengalahkanku. Maka Rasulullah saw bersabda: “Kemenangan ini untuk membalas kekalahan sebelumnya.” Allahu A’lam

di ambil dari Dakwatuna.com

Doa Suami Istri

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ الله عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “لَوْ أَنَّ أَحَدَهُمْ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَأْتِيَ أَهْلَهُ قَالَ بِاسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبْ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا فَإِنَّهُ إِنْ يُقَدَّرْ بَيْنَهُمَا وَلَدٌ فِي ذَلِكَ لَمْ يَضُرَّهُ شَيْطَانٌ أَبَدًا”

dakwatuna.com – Ibnu Abbas ra. berkata, Rasulullah saw bersabda, “Kalau salah seorang hendak mendatangi istrinya hendaknya ia berdoa, ‘Dengan nama Allah, ya Allah, jauhkan setan dari kami dan jahkan syetan dari apa yang Engkau anugerahkan kepada kami.’ Karena jika ditakdirkan antara keduanya seorang anak tidak akan dicelakakan oleh setan selama-lamanya.”

Hadits ini dikeluarkan At-Thayalisi (1/302 nomor 2705), Ahmad (1/286 nomor 2597), Bukhari (3/1196 nomor 3109), Muslim (2/1058), Abu Daud (2/239 nomor 3109), At-Tirmidzi (3/401 nomor 1092). At-Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan shahih. Juga dikeluarkan Ibnu Majah (1/618 nomor 1919) da Ibnu Hibban (3/263 nomor 983)

Al-Allamah Al-Mubarakfuri di kitabnya Tuhfazhul Ahwadzi bisyarhi Jami’ At-Tirmidzi mengatakan, “Yang dimaksud dengan ‘mendatangi keluarganya’ adalah menggauli istri atau budaknya. Maksudnya, jika seseorang hendak menggauli istrinya, jadi doa itu diucapkan sebelum melakukannya. ‘Apa yang Engaku anugerahkan kepada kami’ artinya anak dan ‘Tidak dicelakakan setan selama-lamanya’ artinya setan tidak bias menguasainya hingga anak itu kelak tidak bias melakukan amal shalih.

Al-Hafizh Ibnu Hajar di Fathul Bari mengatakan, para ulama berbeda pendapat tentang jenis celaka yang diakibatban setan kepada anak manusia setelah kedua suami istri itu sepakat untuk tidak hamil. Kesepakatan itu dipicu oleh sikap mereka terhadap hadits shahih

إِنَّ كُلَّ بَنِي آدَمَ يَطْعَنُ الشَّيْطَانُ فِي بَطْنِهِ حِينَ يُولَدُ, إِلَّا مَنْ اِسْتَثْنَى

“Setiap anak Adam ditikam oleh setan di perutnya saat dilahirkan selain yang dikecualikan.”

Penikaman seperti ini adalah salah satu jenis celaka yang ditimbulkan setan. Ada juga yang berpendapat bahwa setan akan menguasainya agar namanya tidak diberkahi. Ada juga yang mengatakan tidak dibinasakan. Juga ada yang mengatakan tidak dicelakakan urusan agamanya. Ad-Daudi berkata, yang dimaksud dengan celaka di sini adalah tidak difitnah oleh setan dalam agamanya hingga ia menjadi kafir. Ini tidak berarti anak Adam terbebas dari kemaksiatan.

Hadits di atas menegaskan bahwa hubungan suami istri tidak semata-mata persoalan melampiaskan syahwat, akan tetapi lebih mulia lagi terkait dengan tujuan sebuah pernikahan.

Ibrah:

1. Agar seseorang ingat akan nikmat yang Allah anugerahkan kepadanya. Yang berupa pasangan hidup yang karena itu seseorang mendapatkan ketentraman dan kedamaian.

2. Agar seseorang menyadari tujuan utama pernikahannya, yaitu demi keberlangsungan generasi dan memperbanyak hamba-hamba yang akan menyembah Allah.

3. Agar seseorang senantiasa ingat akan musuh utama dalam kehidupan ini, yaitu setan yang senantiasa menggoda dan menjerumuskan anak cucu Adam. Bahkan sejak berada dalam kandungan. Lalu selalu berlindung kepada Allah dari godaan setan.

4. Agar seseorang senantiasa bertawakkal kepada Allah setelah berusaha.

5. Agar selalu berusaha mengharapkan ridha Allah dalam setiap perbuatan yang dilakukan, baik ibadah mahdhah maupun ghairu mahdhah.

6. Anak adalah karunia Allah yang diamanahkan kepada orang tuanya dan hendaknya ditunaikan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kehendak Dzat yang memberi amanah itu. Wallahu A’lam.

Sekuntum “Cinta” Pengantin Syurga


Cinta itu mensucikan akal, mengenyahkan kekhawatiran, memunculkan keberanian, mendorong berpenampilan rapi, membangkitkan selera makan, menjaga akhlak mulia, membangkitkan semangat, mengenakan wewangian, memperhatikan pergaulan yang baik, serta menjaga adab dan kepribadian. Tapi cinta juga merupakan ujian bagi orang-orang yang shaleh dan cobaan bagi ahli ibadah,” Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam bukunya Raudah Al-Muhibbin wa Nuzhah Al-Musytaqin memberikan komentar mengenai pengaruh cinta dalam kehidupan seseorang.

Bila seorang kekasih telah singgah di hati, pikiran akan terpaut pada cahaya wajahnya, jiwa akan menjadi besi dan kekasihnya adalah magnit. Rasanya selalu ingin bertemu meski sekejab. Memandang sekilas bayangan sang kekasih membuat jiwa ini seakan terbang menuju langit ke tujuh dan bertemu dengan jiwanya.

Indahnya cinta terjadi saat seorang kekasih secara samar menatap bayangan orang yang dikasihi. Bayangan indah itu laksana air yang menyirami, menyegarkan, menyuburkan pepohonan taman di jiwa.

Dahulu di kota Kufah tinggallah seorang pemuda tampan rupawan yang tekun dan rajin beribadat, dia termasuk salah seorang yang dikenal sebagai ahli zuhud. Suatu hari dalam pengembaraannya, pemuda itu melewati sebuah perkampungan yang banyak dihuni oleh kaum An-Nakha’. Demi melepaskan penat dan lelah setelah berhari-hari berjalan maka singgahlah dia di kampung tersebut. Di persinggahan si pemuda banyak bersilaturahim dengan kaum muslimin. Di tengah kekhusyu’annya bersilaturahim itulah dia bertemu dengan seorang gadis yang cantik jelita.

Sepasang mata bertemu, seakan saling menyapa, saling bicara. Walau tak ada gerak lidah! Tak ada kata-kata! Mereka berbicara dengan bahasa jiwa. Karena bahasa jiwa jauh lebih jujur, tulus dan apa adanya. Cinta yang tak terucap jauh lebih berharga dari pada cinta yang hanya ada di ujung lidah. Maka jalinan cintapun tersambung erat dan membuhul kuat. Begitulah sejak melihatnya pertama kali, dia pun jatuh hati dan tergila-gila. Sebagai anak muda, tentu dia berharap cintanya itu tak bertepuk sebelah tangan, namun begitulah ternyata gayung bersambut. Cintanya tidak berada di alam khayal, tapi mejelma menjadi kenyataan.

Benih-benih cinta itu bagai anak panah melesat dari busurnya, pada pertemuan yang tersamar, pertemuan yang berlangsung sangat sekejab, pertemuan yang selalu terhalang oleh hijab. Demikian pula si gadis merasakan hal serupa sejak melihat pemuda itu pada kali yang pertama.

Begitulah cinta, ketika ia bersemi dalam hati… terkembang dalam kata… terurai dalam perbuatan…Ketika hanya berhenti dalam hati, itu cinta yang lemah dan tidak berdaya. Ketika hanya berhenti dalam kata, itu cinta yang disertai dengan kepalsuan dan tidak nyata…

Ketika cinta sudah terurai jadi perbuatan, cinta itu sempurna seperti pohon; akarnya terhujam dalam hati, batangnya tertegak dalam kata, buahnya menjumbai dalam perbuatan. Persis seperti iman, terpatri dalam hati, terucap dalam lisan, dan dibuktikan oleh amal.

Semakin dalam makna cinta direnungi, semakin besar fakta ini ditemukan. Cinta hanya kuat ketika ia datang dari pribadi yang kuat, bahwa integritas cinta hanya mungkin lahir dari pribadi yang juga punya integritas. Karena cinta adalah keinginan baik kepada orang yang kita cintai yang harus menampak setiap saat sepanjang kebersamaan.

Begitupun dengan si pemuda, dia berpikir cintanya harus terselamatkan! Agar tidak jadi liar, agar selalu ada dalam keabadian. Ada dalam bingkai syari’atnya. Akhirnya diapun mengutus seseorang untuk meminang gadis pujaannya itu. Akan tetapi keinginan tidak selalu seiring sejalan dengan takdir Allah. Ternyata gadis tersebut telah dipertunangkan dengan putera bapak saudaranya.

Mendengar keterangan ayah si gadis itu, pupus sudah harapan si pemuda untuk menyemai cintanya dalam keutuhan syari’at. Gadis yang telah dipinang tidak boleh dipinang lagi. Tidak ada jalan lain. Tidak ada jalan belakang, samping kiri, atau samping kanan. Mereka sadar betul bahwa jalinan asmaranya harus diakhiri, karena kalau tidak, justeru akan merusak ’anugerah’ Allah yang terindah ini.

Bayangkan, bila dua kekasih bertemu dan masing-masing silau serta mabuk oleh cahaya yang terpancar dari orang yang dikasihi, ia akan melupakan harga dirinya, ia akan melepas baju kemanusiaannya dengan menabrak tabu. Dan, sekali bunga dipetik, ia akan layu dan akhirnya mati, dipijak orang karena sudah tak berguna. Jalan belakang ’back street’ tak ubahnya seperti anak kecil yang merusak mainannya sendiri. Penyesalan pasti akan datang belakangan, menangispun tak berguna, menyesal tak mengubah keadaan, badan hancur jiwa binasa.

Cinta si gadis cantik dengan pemuda tampan masih menggelora. Mereka seakan menahan beban cinta yang sangat berat. Si gadis berpikir barangkali masih ada celah untuk bisa ’diikhtiarkan’ maka rencanapun disusun dengan segala kemungkinan terpahit. Maka si gadis mengutus seorang hambanya untuk menyampaikan sepucuk surat kepada pemuda tambatan hatinya:

”Aku tahu betapa engkau sangat mencintaiku dan karenanya betapa besar penderitaanku terhadap dirimu sekalipun cintaku tetap untukmu. Seandainya engkau berkenan, aku akan datang berkunjung ke rumahmu atau aku akan memberikan kemudahan kepadamu bila engkau mau datang ke rumahku.”

Setelah membaca isi surat itu dengan seksama, si pemuda tampan itu pun berpesan kepada kurir pembawa surat wanita pujaan hatinya itu.

“Kedua tawaran itu tidak ada satu pun yang kupilih! Sesungguhnya aku takut akan siksaan hari yang besar bila aku sampai durhaka kepada Tuhanku. Aku juga takut akan neraka yang api dan jilatannya tidak pernah surut dan padam.”

Pulanglah kurir kekasihnya itu dan dia pun menyampaikan segala yang disampaikan oleh pemuda tadi.

Tawaran ketemuan? Dua orang kekasih? Sungguh sebuah tawaran yang memancarkan harapan, membersitkan kenangan, menerbitkan keberanian. Namun bila cinta dirampas oleh gelora nafsu rendah, keindahannya akan lenyap seketika. Dan berubah menjadi naga yang memuntahkan api dan menghancurkan harga diri kita. Sungguh heran bila saat ini orang suka menjadi korban dari amukan api yang meluluhlantakkan harga dirinya, dari pada merasakan keindahan cintanya.

“Sungguh selama ini aku belum pernah menemukan seorang yang zuhud dan selalu takut kepada Allah swt seperti dia. Demi Allah, tidak seorang pun yang layak menyandang gelar yang mulia kecuali dia, sementara hampir kebanyakan orang berada dalam kemunafikan.” Si gadis berbangga dengan kesalehan kekasihnya.

Setelah berkata demikian, gadis itu merasa tidak perlu lagi kehadiran orang lain dalam hidupnya. Pada diri pemuda itu telah ditemukan seluruh keutuhan cintanya. Maka jalan terbaik setelah ini adalah mengekalkan diri kepada ’Sang Pemilik Cinta’. Lalu diapun meninggalkan segala urusan duniawinya serta membuang jauh-jauh segala sesuatu yang berkaitan dengan dunia. Memakai pakaian dari tenunan kasar dan sejak itu dia tekun beribadat, sementara hatinya merana, badannya juga kurus oleh beban cintanya yang besar kepada pemuda yang dicintainya.

Bila kerinduan kepada kekasih telah membuncah, dan dada tak sanggup lagi menahahan kehausan untuk bersua, maka saat malam tiba, saat manusia terlelap, saat bumi menjadi lengang, diapun berwudlu. Shalatlah dia dikegelapan gulita, lalu menengadahkan tangan, memohon bantuan Sang Maha Pencipta agar melalui kekuasaa-Nya yang tak terbatas dan dapat menjangkau ke semua wilayah yang tak dapat tersentuh manusia., menyampaikan segala perasaan hatinya pada kekasih hatinya. Dia berdoa karena rindu yang sudah tak tertanggungkan, dia menangis seolah-olah saat itu dia sedang berbicara dengan kekasihnya. Dan saat tertidur kekasihnya hadir dalam mimpinya, berbicara dan menjawab segala keluh-kesah hatinya.

Dan kerinduannya yang mendalam itu menyelimuti sepanjang hidupnya hingga akhirnya Allah memanggil ke haribaanNya. Gadis itu wafat dengan membawa serta cintanya yang suci. Yang selalu dijaganya dari belitan nafsu syaithoni. Jasad si gadis boleh terbujur dalam kubur, tapi cinta si pemuda masih tetap hidup subur. Namanya masih disebut dalam doa-doanya yang panjang. Bahkan makamnya tak pernah sepi diziarahi.

Cinta memang indah, bagai pelangi yang menyihir kesadaran manusia. Demikian pula, cinta juga sangat perkasa. Ia akan menjadi benteng, yang menghalau segala dorongan yang hendak merusak keindahan cinta yang bersemayam dalam jiwa. Ia akan menjadi penghubung antara dua anak manusia yang terpisah oleh jarak bahkan oleh dua dimensi yang berbeda.

Pada suatu malam, saat kaki tak lagi dapat menyanggah tubuhnya, saat kedua mata tak kuasa lagi menahan kantuknya, saat salam mengakhiri qiyamullailnya, saat itulah dia tertidur. Sang pemuda bermimpi seakan-akan melihat kekasihnya dalam keadaan yang sangat menyenangkan.

“Bagaimana keadaanmu dan apa yang kau dapatkan setelah berpisah denganku?” Tanya Pemuda itu di alam mimpinya.

Gadis kekasihnya itu menjawab dengan menyenandungkan untaian syair:

Kasih…

cinta yang terindah adalah mencintaimu,

sebuah cinta yang membawa kepada kebajikan.

Cinta yang indah hingga angin syurga berasa malu

burung syurga menjauh dan malaikat menutup pintu.

Mendengar penuturan kekasihnya itu, pemuda tersebut lalu bertanya kepadanya, “Di mana engkau berada?”

Kekasihnya menjawab dengan melantunkan syair:

Aku berada dalam kenikmatan

dalam kehidupan yang tiada mungkin berakhir

berada dalam syurga abadi yang dijaga

oleh para malaikat yang tidak mungkin binasa

yang akan menunggu kedatanganmu,

wahai kekasih…

“Di sana aku bermohon agar engkau selalu mengingatku dan sebaliknya aku pun tidak dapat melupakanmu!” Pemuda itu mencoba merespon syair kekasihnya

“Dan demi Allah, aku juga tidak akan melupakan dirimu. Sungguh, aku telah memohon untukmu kepada Tuhanku juga Tuhanmu dengan kesungguhan hati, hingga Allah berkenan memberikan pertolongan kepadaku!” jawab si gadis kekasihnya itu.

“Bilakah aku dapat melihatmu kembali?” Tanya si pemuda menegaskan

“Tak lama lagi engkau akan datang menyusulku kemari,” Jawab kekasihnya.

Tujuh hari sejak pemuda itu bermimpi bertemu dengan kekasihnya, akhirnya Allah mewafatkan dirinya. Allah mempertemukan cinta keduanya di alam baqa, walau tak sempat menghadirkan romantismenya di dunia. Allah mencurahkan kasih sayang-Nya kepada mereka berdua menjadi pengantin syurga.

Subhanallaah! Cinta memiliki kekuatan yang luar biasa. Pantaslah kalau cinta membutuhkan aturan. Tidak lain dan tidak bukan, agar cinta itu tidak berubah menjadi cinta yang membabi buta yang dapat menjerumuskan manusia pada kehidupan hewani dan penuh kenistaan. Bila cinta dijaga kesuciannya, manusia akan selamat. Para pasangan yang saling mencintai tidak hanya akan dapat bertemu dengan kekasih yang dapat memupus kerinduan, tapi juga mendapatkan ketenangan, kasih sayang, cinta, dan keridhaan dari dzat yang menciptakan cinta yaitu Allah SWT. Di negeri yang fana ini atau di negeri yang abadi nanti.

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya di antara kamu rasa kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Ruum : 21).

sumber di ambil dari Dakwatuna.com

Argumentasi, Lelaki Shalih, dan Cinta......


“Bila seorang laki-laki yang kamu ridhai agama dan akhlaqnya meminang,” kata Rasulullah mengandaikan sebuah kejadian sebagaimana dinukil Imam At Tirmidzi, “Maka, nikahkanlah dia.” Rasulullah memaksudkan perkataannya tentang lelaki shalih yang datang meminang putri seseorang.

“Apabila engkau tidak menikahkannya,” lanjut beliau tentang pinangan lelaki shalih itu, “Niscaya akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang meluas.” Di sini Rasulullah mengabarkan sebuah ancaman atau konsekuensi jika pinangan lelaki shalih itu ditolak oleh pihak yang dipinang. Ancamannya disebutkan secara umum berupa fitnah di muka bumi dan meluasnya kerusakan.

Bisa jadi perkataan Rasulullah ini menjadi hal yang sangat berat bagi para orangtua dan putri-putri mereka, terlebih lagi jika ancaman jika tidak menurutinya adalah fitnah dan kerusakan yang meluas di muka bumi. Kita bisa mengira-ngira jenis kerusakan apa yang akan muncul jika seseorang yang berniat melamar seseorang karena mempertahankan kesucian dirinya dan dihalang-halangi serta dipersulit urusan pernikahannya. Inilah salah satu jenis kerusakan yang banyak terjadi di dunia modern ini, meskipun banyak di antara mereka tidak meminang siapapun.

Mari kita belajar tentang pinangan lelaki shalih dari kisah cinta sahabat Rasulullah dari Persia, Salman Al Farisi. Dalam Jalan Cinta, Salim A Fillah mengisahkan romansa cintanya. Salman Al Farisi, lelaki Persia yang baru bebas dari perbudakan fisik dan perbudakan konsepsi hidup itu ternyata mencintai salah seorang muslimah shalihah dari Madinah. Ditemuinya saudara seimannya dari Madinah, Abud Darda’, untuk melamarkan sang perempuan untuknya.

“Saya,” katanya dengan aksen Madinah memperkenalkan diri pada pihak perempuan, “Adalah Abud Darda’.”

“Dan ini,” ujarnya seraya memperkenalkan si pelamar, “Adalah saudara saya, Salman Al Farisi.” Yang diperkenalkan tetap membisu. Jantungnya berdebar.

“Allah telah memuliakannya dengan Islam dan dia juga telah memuliakan Islam dengan amal dan jihadnya. Dia memiliki kedudukan yang utama di sisi Rasulullah, sampai-sampai beliau menyebutnya sebagai ahli bait-nya. Saya datang untuk mewakili saudara saya ini melamar putri Anda untuk dipersuntingnya,” tutur Abud Darda’ dengan fasih dan terang.

“Adalah kehormatan bagi kami,” jawab tuan rumah atas pinangan Salman, ”Menerima Anda berdua, sahabat Rasulullah yang mulia. Dan adalah kehormatan bagi keluarga ini bermenantukan seorang sahabat Rasulullah yang utama. Akan tetapi hak jawab ini sepenuhnya saya serahkan pada putri kami.” Yang dipinang pun ternyata berada di sebalik tabir ruang itu. Sang putri shalihah menanti dengan debaran hati yang tak pasti.

”Maafkan kami atas keterusterangan ini”, kata suara lembut itu. Ternyata sang ibu yang bicara mewakili putrinya. ”Tapi, karena Anda berdua yang datang, maka dengan mengharap ridha Allah, saya menjawab bahwa putri kami menolak pinangan Salman.”

Ah, romansa cinta Salman memang jadi indah di titik ini. Sebuah penolakan pinangan oleh orang yang dicintainya, tapi tidak mencintainya. Salman harus membenturkan dirinya dengan sebuah hukum cinta yang lain, keserasaan. Inilah yang tidak dimiliki antara Salman dan perempuan itu. Rasa itu hanya satu arah saja, bukan sepasang.

Salman ditolak. Padahal dia adalah lelaki shalih. Lelaki yang menurut Ali bin Abi Thalib adalah sosok perbendaharaan ilmu lama dan baru, serta lautan yang tak pernah kering. Ia memang dari Persia, tapi Rasulullah berkata tentangnya, “Salman Al Farisi dari keluarga kami, ahlul bait.” Lelaki yang bertekad kuat untuk membebaskan dirinya dari perbudakan dengan menebus diri seharga 300 tunas pohon kurma dan 40 uqiyah emas. Lelaki yang dengan kecerdasan pikirnya mengusulkan strategi perang parit dalam Perang Ahzab dan berhasil dimenangkan Islam dengan gemilang. Lelaki yang di kemudian hari dengan penuh amanah melaksanakan tugas dinasnya di Mada’in dengan mengendarai seekor keledai, sendirian. Lelaki yang pernah menolak pembangunan rumah dinas baginya, kecuali sekadar saja. Lelaki yang saking sederhana dalam jabatannya pernah dikira kuli panggul di wilayahnya sendiri. Lelaki yang di ujung sekaratnya merasa terlalu kaya, padahal di rumahnya tidak ada seberapa pun perkakas yang berharga. Lelaki shalih ini, Salman Al Farisi, ditolak pinangannya oleh perempuan yang dicintanya.

Salman ditolak. Alasannya ternyata sederhana saja. Dengarlah. “Namun, jika Abud Darda’ kemudian juga memiliki urusan yang sama, maka putri kami telah menyiapkan jawaban mengiyakan,” kata si ibu perempuan itu melanjutkan perkataannya. Anda mengerti? Si perempuan shalihah itu menolak lelaki shalih peminangnya karena ia mencintai lelaki yang lain. Ia mencintai si pengantar, Abud Darda’. Cinta adalah argumentasi yang shahih untuk menolak.

Ada juga kisah cinta yang lain. Abu Bakar Ash Shiddiq meminang Fathimah binti Muhammad kepada Rasulullah. Ia ingin mempererat kekerabatannya dengan Sang Rasul dengan pinangan itu. Saat itu usia Fathimah menjelang delapan belas tahun. Ia menjadi perempuan yang tumbuh sempurna dan menjadi idaman para lelaki yang ingin menikah. Keluhuran budi, kemuliaan akhlaq, kehormatan keturunan, dan keshalihahan jiwa menjadi penarik yang sangat kuat.

“Saya mohon kepadamu,” kata Abu Bakar kepada Rasulullah sebagaimana dikisahkan Anas dalam Fatimah Az Zahra, “Sudilah kiranya engkau menikahkan Fathimah denganku.” Dalam riwayat lain, Abu Bakar melamar melalui putrinya sekaligus Ummul Mukminin Aisyah.

Mendapat pinangan dari lelaki shalih itu, Rasulullah hanya terdiam dan berpaling. “Sesungguhnya, Fathimah masih kecil,” kata beliau dalam riwayat lain. “Hai Abu Bakar, tunggulah sampai ada keputusan,” kata Rasulullah. Yang terakhir ini diriwayatkan oleh Ibnu Sa’d dalam Ath Thabaqat. Maksud Rasulullah dengan menunggu keputusan adalah keputusan dari Allah atas kondisi dan keadaan itu, apakah menerima pinangan itu atau tidak.

Ketika Umar bin Khathab mendengar cerita ini dari Abu Bakar langsung, ia mengatakan, “Hai Abu Bakar, beliau menolak pinanganmu.”

Kemudian Umar mengambil kesempatan itu. Ia mendatangi Rasulullah dan menyampaikan pinangannya untuk menikahi Fathimah binti Muhammad. Tujuannya tidak terlalu berbeda dengan Abu Bakar. Bahkan jawaban yang diberikan Rasulullah kepada Umar pun sama dengan jawaban yang diberikan kepada Abu Bakar. “Sesungguhnya, Fathimah masih kecil,” ujar beliau. “Tunggulah sampai ada keputusan,” kata Rasulullah.

Ketika Abu Bakar mendengar cerita ini dari Umar bin Khathab langsung, ia mengatakan, “Hai Umar, beliau menolak pinanganmu.”

Kita bisa membayangkan itu? Dua orang lelaki paling shalih di masa hidup Rasulullah pun ditolak pinangannya. Abu Bakar adalah sahabat paling utama di antara seluruh sahabat yang ada. Kepercayaannya kepada Islam dan kerasulan begitu murni, tanpa reverse ataupun setitis keraguan. Karena itulah ia mendapat julukan Ash Shiddiq. Ia adalah lelaki yang disebutkan Al Qur’an sebagai pengiring jalan hijrah Rasulullah di dalam gua. Ia adalah dai yang banyak memasukkan para pembesar Mekah dalam pelukan Islam. Ia adalah pembebas budak-budak muslim yang senantiasa tertindas. Ia adalah lelaki yang menginfakkan seluruh hartanya untuk jihad, dan hanya menyisakan Allah dan Rasul-Nya bagi seluruh keluarganya. Ia adalah orang yang ingin diangkat sebagai kekasih oleh Rasulullah. Ia adalah salah satu lelaki yang telah dijamin menginjakkan tumitnya di kesejukan taman jannah. Namun, lelaki shalih ini ditolak pinangannya secara halus oleh Rasulullah.

Sementara, siapa tidak mengenal lelaki shalih lain bernama Umar bin Khathab. Ia adalah pembeda antara kebenaran dan kebathilan. Ia dan Hamzah lah yang telah mengangkat kemuliaan kaum muslimin di masa-masa awal perkembangannya di Mekah. Ia lelaki yang seringkali firasatnya mendahului turunnya wahyu dan ayat-ayat ilahi kepada Rasulullah. Ia adalah lelaki yang dengan keberaniannya menantang kaum musyrikin saat ia akan berangkat hijrah, ia melambungkan nama Islam. Ia lelaki yang sangat mencintai keadilan dan menegakkannya tatkala ia menggantikan posisi Rasulullah dan Abu Bakar di kemudian hari. Ia pula yang di kemudian hari membuka kunci-kunci dunia dan membebaskan negeri-negeri untuk menerima cahaya Islam. Namun, lelaki shalih ini ditolak pinangannya secara halus oleh Rasulullah.

Mari kita simak kenapa pinangan dua lelaki shalih ini ditolak Rasulullah. Ketika itu, Ali bin Abi Thalib datang menemui Rasulullah. Shahabat-shahabatnya dari Anshar, keluarga, bahkan dalam sebuah riwayat termasuk pula dua lelaki shalih terdahulu mendorongnya untuk datang meminang Fathimah binti Muhammad kepada Rasulullah. Ia menemui Rasulullah dan memberi salam.

“Hai anak Abu Thalib,” sapa Rasulullah pada Ali dengan nama kunyahnya, ”Ada perlu apa?”

Simaklah jawaban lugu yang disampaikan Ali kepada Rasulullah sebagaimana dinukil Ibnu Sa’d dalam Ath Thabaqat. “Aku terkenang pada Fathimah binti Rasulullah,” katanya lirih hampir tak terdengar. Dengar dan rasakan kepolosan dan kepasrahan dari setiap diksi yang terucap dari Ali bin Abi Thalib itu. Kepolosan dan kepasrahan seorang pecinta akan cintanya yang demikian lama. Ia menggunakan pilihan kata yang sangat lembut di dalam jiwa, “Terkenang.” Kata ini mewakili keterlamaan rasa dan gelora yang terpendam, bertunas menembus langit-langit realita, transliterasi rasa.

“Ahlan wa sahlan!” kata Rasulullah menyambut perkataan Ali. Senyum mengiringi rangkaian kata itu meluncur dari bibir mulia Rasulullah. Kita tidak usah sebingung Ali memahami jawaban Rasulullah. Jawaban itu bermakna bahwa pinangan Ali diterima oleh Rasulullah seperti yang dipahami rekan-rekan Ali.

Mari kita biarkan Ali dengan kebahagiaan diterima pinangannya oleh Rasulullah. Mari kita melihat dari perspektif yang lebih fokus untuk memahami penolakan pinangan dua lelaki shalih sebelumnya dan penerimaan lelaki shalih yang ini. Kita boleh punya pendapat tersendiri tentang masalah ini.

Ketika Rasulullah menjelaskan alasan kepada Abu Bakar dan Umar berupa penolakan halus, kita tidak bisa menerimanya secara letter lijk. Sebab bisa jadi itu adalah bahasa kias yang digunakan Rasulullah. Misalnya ketika Rasulullah mengatakan bahwa Fathimah masih kecil, tentu saja ini tidak bisa diterjemahkan sebagai kecil secara harfiah, sebab saat itu usia Fathimah sudah hampir delapan belas tahun. Sebuah usia yang cukup matang untuk ukuran masa itu dan bangsa Arab. Sementara Rasulullah sendiri berumah tangga dengan Aisyah pada usia setengah usia Fathimah saat itu. Maka, kita harus memahami kalimat penolakan itu sebagai bahasa kias.

Saat Rasulullah meminta Abu Bakar dan Umar bin Khathab untuk menunggu keputusan, ini juga diterjemahkan sebagai penolakan sebagaimana dipahami dua lelaki shalih itu. Jadi, pernyataan Rasulullah itu bukan pernyataan untuk menggantung pinangan, sebab jika pinangan itu digantung, tentu saja Umar dan Ali tidak boleh meminang Fathimah. Pernyataan itu adalah sebuah penolakan halus.

Atau bisa jadi, saat itu Rasulullah punya harapan lain bahwa Ali bin Abi Thalib akan melamar Fathimah. Beliau tahu sebab sejak kecil Ali telah bersamanya dan banyak bergaul dengan Fathimah. Interaksi yang lama dua muda mudi sangat potensial menumbuhkan tunas cinta dan memekarkan kuncup jiwanya. Ini dibuktikan dari pernyataan Rasulullah untuk meminta dua lelaki shalih itu menunggu keputusan Allah tentang pinangannya. Jadi, dalam hal ini kemungkinan Rasulullah mengetahui bahwa putrinya dan Ali telah saling mencintai. Sehingga Rasulullah pun punya harapan pada keduanya untuk menikah. Rasulullah hanya sedang menunggu pinangan Ali. Di masa mendatang sejarah membuktikan ketika Ali dan Fathimah sudah menikah, ia berkata kepada Ali, suaminya, “Aku pernah satu kali merasakan jatuh cinta pada seorang pemuda.” Saya yakin kita tahu siapa yang dimaksud oleh Fathimah. Ini perspektif saya.

Hal ini diperkuat oleh pernyataan singkat Ali, “Aku terkenang pada Fathimah binti Rasulullah.” Satu kalimat itu sudah mewakili apa yang diinginkan Ali. Rasulullah sangat memahami ini. Beliau adalah seseorang yang sangat peka akan apa-apa yang diinginkan orang lain dari dirinya. Beliau memiliki empati terhadap orang lain dengan demikian kuat. Beliau memahami bentuk sempurna keinginan seseorang seperti Ali dengan beberapa kata saja.

Dan jawaban Rasulullah pun menunjukkan hal yang serupa, “Ahlan wa sahlan!” Ungkapan sambutan selamat datang atas sebuah penantian.

Jadi, dengan perspektif ini, kita akan memahami bahwa lelaki shalih yang datang untuk meminang bisa ditolak pinangannya, tanpa akan menimbulkan fitnah di muka bumi ataupun kerusakan yang meluas. Wanita shalihah yang dipinang Salman Al Farisi telah menunjukkan kepada kita, bahwa ia mencintai Abud Darda’ dan menolak pinangan lelaki shalih dari Persia itu. Rasulullah pun telah menunjukkan pada kita bahwa ia menolak pinangan dua lelaki tershalih di masanya karena Fathimah mencintai lelaki shalih yang lain, Ali Bin Abu Thalib. Di sini, kita belajar bahwa cinta adalah argumentasi yang shahih untuk menolak, dan cinta adalah argumentasi yang shahih untuk mempermudah jalan bagi kedua pecinta berada dalam singgasana pernikahan.

Mari kita dengarkan sebuah kisah yang dikisahkan Ibnu Abbas dan diabadikan oleh Imam Ibnu Majah. Seorang laki-laki datang menemui Rasulullah. “Wahai Rasulullah,” kata lelaki itu, “Seorang anak yatim perempuan yang dalam tanggunganku telah dipinang dua orang lelaki, ada yang kaya dan ada yang miskin.”

“Kami lebih memilih lelaki kaya,” lanjutnya berkisah, “Tapi dia lebih memilih lelaki yang miskin.” Ia meminta pertimbangan kepada Rasulullah atas sikap yang sebaiknya dilakukannya. “Kami,” jawab Rasulullah, “Tidak melihat sesuatu yang lebih baik dari pernikahan bagi dua orang yang saling mencintai, lam nara lil mutahabbaini mitslan nikahi.”

Cinta adalah argumentasi yang shahih untuk menolak. Di telinga dan jiwa lelaki ini, perkataan Rasulullah itu laksana setitis embun di kegersangan hati. Menumbuhkan tunas yang hampir mati diterpa badai kemarau dan panasnya bara api. Seakan-akan Rasulullah mengatakannya khusus hanya untuk dirinya. Seakan-akan Rasulullah mengingatkannya akan ikhtiar dan agar tiada sesal di kemudian hari.

“Cinta itu,” kata Prof. Dr. Abdul Halim Abu Syuqqah dalam Tahrirul Ma’rah fi ‘Ashrir Risalah, “Adalah perasaan yang baik dengan kebaikan tujuan jika tujuannya adalah menikah.” Artinya yang satu menjadikan yang lainnya sebagai teman hidup dalam bingkai pernikahan.

Dengan maksud yang serupa, Imam Al Hakim mencatat bahwa Rasulullah bersabda tentang dua manusia yang saling mencintai. “Tidak ada yang bisa dilihat (lebih indah) oleh orang-orang yang saling mencintai,” kata Rasulullah, “Seperti halnya pernikahan.” Ya, tidak ada yang lebih indah. Ini adalah perkataan Rasulullah. Dan lelaki ini meyakini bahwa perkataan beliau adalah kebenaran. Karena bagi dua orang yang saling mencintai, memang tidak ada yang lebih indah selain pernikahan. Karena cintalah yang menghapus fitnah di muka bumi dan memperbaiki kerusakan yang meluas, insya Allah.

Cinta adalah argumentasi yang shahih untuk menolak, dan cinta adalah argumentasi yang shahih untuk mempermudah jalan bagi kedua pecinta berada dalam singgasana pernikahan.

Friday, September 24, 2010

Membangun Keluarga dan Cinta Tanpa Problem


Wanita yang berhasil menjaga iffahnya (harga dirinya), maka kedudukannya melebihi bidadari di surga.

KAUM Hawa jika mendapat sentuhan Islam, kualitas pribadinya melebihi dari kaum lelaki. Lihatlah sosok Maryam, Khadijah, Asiyah binti Muzahim, Sarah, Hajar, Yukhabil, istri Imran, dan lain-lain. Nama-nama mereka menghiasi prasasti emas sejarah Islam dan kemanusiaan.

Bagi mereka memainkan peran publik, menjadi Ibu Negara, tidak bermakna jika gagal dalam mewujudkan fungsi kodratinya. Mereka merasakan kenikmatan hidup menjadi ummahaatun Nabi (ibu-ibu Nabi). Peran di balik layar yang bisa memutar jarum sejarah kehidupan manusia. Wanita ibarat tiangnya negara. Jika tiang itu baik, maka negara itu akan baik. Jika negara itu bengkok, maka ada sesuatu yang rusak dari dalam (tiangnya).

Sebaliknya, kaum Hawa yang belum mengenal Islam, kualitas ruhaninya lebih rendah dari pada laki-laki. Bukankah yang tega mencincang dan menggigit isi dada syahid pertama Hamzah bin Abi Thalib adalah makhluk Allah yang inheren dengan kelembutan, kasih sayang, tabah dan karakter kewanitaan yang lain itu? Sekalipun di bawah pengasuhan seorang Nabi, bibi Nabi, istri Luth, istri Nuh, dan Ummu Jamil berada di baris terdepan dalam menghalangi dakwah Islam.

Pepatah Arab mengatakan : كُلُّ ذَاتِ صِداَرٍ خَالَةُ

(setiap wanita yang mengenakan bh (penutup buah dada) adalah bibi (saudari ibu).

Jika wanita berhasil menjaga iffahnya (harga dirinya), melaksanakan tugas-tugas sucinya sebagai ibu, istri, pendidik dan da’iyah, maka kedudukannya melebihi bidadari di surga.

Ummu Salamah, istri Nabi Saw. pernah bertanya kepada Rasulullah Saw, sebagaimana tersebut dalam sebuah hadits: “Manakah yang lebih mulia, wahai utusan Allah, perempuan di dunia inikah atau bidadari di surga? Rasulullah Saw. menjawab: Perempuan di dunia lebih mulia daripada bidadari di Surga laksana lebih mulianya pakaian luar dari pakaian dalam.” (Hadil Arwah, Ibnul Qoyim Al Jauziyah).

Wajar, perempuan dunia ini akan masuk surga dengan amal shalihnya, shalat, puasa, kesetiaannya kepada suami, pengorbanannya demi masa depan anak-anaknya. Sedangkan bidadari menempati surga dengan tidak berbekal apa-apa. Ibarat menaiki kapal tanpa membawa tiket. Tentu, ia dianggap oleh awak kapal sebagai penumpang gelap. Ia tinggal masuk surga tanpa mengetahui dan menyadari betapa tinggi nilai tempat yang didiaminya. Ia mendapatkannya tanpa jerih payah, perjuangan, dan pengorbanan. Adakah fakta lain yang bisa membuktikan penghargaan yang agung, istimewa kepada wanita melebihi Islam?

Dukun Cinta dari Rumah

Orangtua kita dahulu seringkali melukiskan keberadaan isteri bagi suami, menggunakan pepatah Jawa: Garwo identik dengan sigarane nyowo (belahan jiwa). Wanito (wani ditoto), perempuan (empunya rumah), dan lain-lain. Dalam Islam berkeluarga sama dengan menyempurnakan separuh agama (nishfud diin). Berbagai kenikmatan di surga rasanya belum cukup bagi Adam. Maka, Allah menciptakan ibu kita Hawa untuk mendampinginya. Ia terbuat dari tulang rusuk Nabi Adam as. Ibu Hawa adalah bagian dari jiwa Adam as.

Jika kita menelusuri secara lebih cermat (at tahqiq) karya-karya besar orang sukses, selalu ada peran penting kaum Hawa. Perempuan di samping sebagai sandaran emosional, ia juga sebagai batu bata/penyangga spiritual. Dialah yang siap berbagi (sharing) tanpa pura-pura atau pamrih. Karunia isteri dalam Al-Quran sama berharganya dengan kejadian dunia dan seisinya (QS. Ar Rum (30) : 16-30).

Dari isteri, para pria dapat memperoleh ketenangan dan gairah kehidupan. Kenyamanan dan keberanian, keamanan, dan kekuatan. Laki-laki menumpahkan seluruh energinya di luar rumah dan mengumpulkannya kembali dari dalam rumah. Rumah tidak sekedar tempat berteduh secara fisik, tetapi tempat berlabuh lahir dan batin. Sumber menu rohani dan jasmani.

Potensi besar yang dikaruniakan oleh Allah Swt kepada perempuan yang sukses mendampingi suaminya adalah sikap kelembutan (ar rifq), kesetiaan (al wafa), cinta (mawaddah) dan kasih sayang (rahmah), muthmainnah (ketenangan jiwa). Kekuatan itu seringkali dilukiskan bagaikan ring dermaga tempat kita menambat kapal atau pohon rindang tempat sang musafir kehausan untuk merebahkan diri dan berteduh.

Di dalamnya merupakan padang jiwa yag luas dan nyaman. Tempat menumpahkan sisi kepolosan dan kekanak-kanakan kita untuk bermain dengan lugu. Saat kita melepaskan kelemahan-kelemahan kita dengan aman. Saat kita merasa bukan siapa-siapa. Saat kita menjadi bocah besar, berkumis. Di telaga kedalamannya kita menyedot energi spiritual dan ketajaman emosional.

Umar bin Khattab pernah mengatakan: “Jadilah engkau bocah di depan isterimu, tetapi berubahlah menjadi lelaki perkasa ketika keadaan memanggilmu.”

“Saya selamanya ingin menjadi bocah besar yang polos ketika berbaring dalam pangkuan ibuku dan istriku, “ kata Sayyid Quthub.

Ketika isteri-isteri Nabi lain yang cemburu dengan Khadijah, beliau bersabda :

قَدْ رُزِقْتُ حُبَّهَا
“Aku telah dikaruniai cinta kepadanya.” (HR. Muslim).

Khadijah hadir di hadapan Nabi, ketika beliau sangat memerlukannya. Statemen monumental yang diucapkannya ketika suami dan gurunya itu membutuhkan motivasi, dukungan moral (good will) adalah:

كَلاَّ وَاللهَِّ لاَ يُخْزِيْكَ اللهُ أَبَدًا اِنَّكَ لَتَصِلُ الرَّحِمِ وَتَصْدُقُ الحَْدِيْثِ وَتَحْمِلُ الْكَلَّ وَتَكْسِبُ المَْعْدُوْمَ وَتُقْرِي الضَّيْفَ وَتُعِيْنُ عَلىَ نَوَائِبِ الحَْقِّ
“Sekali-kali tidak akan gagal. Demi Allah, Allah tidak akan menghinakanmu. Sesungguhnya engkau senang silaturrahim, selalu berkata benar, menolong yang lemah dan kehilangan pekerjaan, menghormati tamu dan membantu yang terkena musibah.”

Ia menyatakan pula peran penting yang diperagakan oleh Khadijah pada awal perintisan dakwah Islam.

اَمَنَتْ بِي اِذْ كَفَرَ النَّاسَ وَصَدَّقَتْنِي اِذْ كَذِبَنِي النَّاسُ وَوَاسَتْنِي بِمَالِهَا اِذْ كَفَرَنِي النَّاسُ وَرَزَقَنِي الله وَلَدَهَا اِذْ حَرَمَنِي أِوْلَاد النَّاسِ
“Dia (Khadijah) beriman kepadaku ketika orang lain mengingkariku. Dia membenarkanku ketika orang lain mendustakanku. Dia membantu dengan hartanya, ketika orang lain menahan hartanya untuk membantu perjuanganku. Dan Allah menganugerahi anak yang dilahirkannya, sedangkan istri yang lain tidak beranak untukku.” (HR. Ahmad).

Namun ketika sumber kebahagiaan (mashdarus surur), keamanan, penjagaan kehormatan diri itu hilang dan, kering, maka yang terjadi adalah “tragedi cinta”.

Harusnya, mencintai pasangan hidup diletakkan karena kepentingan agama, bukan yang lain.

Cinta yang manusiawi

SANG Imam, Muhammad Bin Daud Azh – Zhahiri, pendiri aliran pemikiran Zhahiriyah, sempat dijenguk kawan lamanya beberapa saat menjelang ajal. Sang Imam justru mencurahkan isi hatinya yang pilu, tersayat sembilu, kepada kawannya tentang kisah asmaranya yang tak sampai. Beliau pernah mencintai sang idaman hati, tetangganya, tapi entah bagaimana, cinta suci dan luhur itu hanya sekedar impian yang menerawang di kaki langit, tak pernah terwujud. Curahan hatinya tumpah ruah dalam bait-bait puisi sebelum kematian menjemputnya. Az Zahrah (bunga), salah satu judul kumpulan puisinya.

Kisah tokoh gerakan Islam modern, Sayyid Qutub tak kalah menarik. Dua kali ia jatuh cinta, dua kali pula ia patah hati. Gadis pertama berasal dari desanya sendiri, yang kemudian menikah hanya tiga tahun setelah beliau pergi ke Kairo untuk melanjutkan kuliah. Sayyid menangisi peristiwa itu.

Gadis kedua berasal dari Kairo. Untuk ukuran Mesir, gadis kedua ini tidak termasuk cantik, kata Sayyid. Namun ada gelombang yang unik yang tersirat dari sorot matanya, katanya menggambarkan pesona sang gadis. Tragedinya justru terjadi pada hari pertunangan. Sambil meneteskan air mata, gadis itu menceritakan sejujurnya bahwa Sayyid adalah orang kedua yang telah hadir mengisi kekosongan hatinya. Pengakuan tulus ini justru meruntuhkan keangkuhan Sayyid, karena ia memimpikan seorang yang perawan baik fisik maupun psikhis. Isterinya yang kedua ini hanya perawan secara fisik.

Secara manusiawi, ia tenggelam dalam penderitaan yang panjang. Akhirnya ia memutuskan hubungan dengannya. Yang membuat semakin menderita katika ia ingin rujuk, gadis itu justru menolaknya. Ia membukukan bait-bait puisi yang terinspirasi oleh kegagalan bercinta.

“Apakah kehidupan ini memang tidak menyediakan gadis impianku ?. Ataukah perkawinan yang berkesan itu pada prinsipnya tidak sesuai dengan kondisiku?.”

Setelah itu ia merebut takdirnya dipenjara oleh pemerintah yang zhalim selama 15 tahun, menulis tafsir “Fii Zhilalil Quran” dan mati di tiang gantungan seorang diri. Tanpa ditemani sang istri.

Mengimbangi Kekuatan Amarah

Ahli psikologi modern mengatakan, keberhasilan dan kegagalan berkeluarga merupakan faktor dominan dalam mewujudkan kebahagiaan dan penderitaan manusia di jagat raya. Jika di dunia ini ada surga adalah pernikahan yang harmonis, dan jika di dunia ini ada neraka adalah pernikahan yang kandas di tengah jalan.

Bukankah bersanding dengan kekasih merupakan impian, cita-cita, harapan setiap anak Adam?. Bukankah peristiwa ijab dan qabul (penyerahan wali putri kepada suaminya dan penerimaan suami dari wali calon isteri) adalah salah satu kejadian yang sulit terhapus dalam ingatan dalam bagian episode kehidupan manusia?.

Marilah kita meningkatkan syukur (at Tahadduts bin Nikmah) dengan usia perkawinan kita sekarang, dengan meningkatkan amal shalih terutama dengan orang yang paling dekat dengan kita, pendamping hidup.

Wajar sekali jika Usman bin Affan khalifah ketiga dan menantu Nabi Saw pernah bercerita tentang dirinya sendiri:

“Saya adalah lelaki yang sangat suka kepada perempuan. Syahwat kepada perempuan, “ kata Abul A’la Al Maududi dalam bukunya “Al Hijab”, merupakan sumber vitalitas yang memberikan gairah untuk bekerja dan berkarya. Mengatur penyaluran syahwatun nisa pada tempatnya memberikan efek produktifitas bagi kehidupan manusia.

Syahwat kepada wanita berguna untuk mengimbangi kekuatan lain yang sangat dahsyat, yaitu kekuatan amarah (al Quwwah al Ghadhabiyyah) yang membangkitkan energi dan gairah untuk menghadapi resiko, meremehkan musuh, menghalau ketakutan kepada kematian, menikmati ketegangan jangka panjang, menunda kepuasan sesaat menuju kenikmatan permanen.

Itulah rahasia yang mengungkapkan mengapa Rasulullah Saw selalu membawa serta salah satu istrinya ke dalam berbagai medan pertempuran. Umar bin Khattab, setelah mendengarkan tangisan malam hari yang berasal dari isteri yang berpisah dengan suaminya dan bertanya kepada putrinya Hafshah, ia membuat aturan baku yang mewajibkan setiap prajurit kembali menemui istrinya setelah masa tempur empat bulan.

Inilah ratapan shahabiyat ‘Atikah ketika beberapa malam berpisah dengan suaminya karena panggilan tugas.

“Begitu lama terasa malam ini

Merangkak hingga gelap

Kelam semua tepinya

Mana sanggup kupejamkan mata

Tanpa kekasih yang aku cumbui

Oh, Demi Allah andai saja tidak ada Dia

Dan tiada Tuhan selain hanya Dia

Niscayalah ranjang ini

Kan bergoyang semua sudutnya”


Lebih dari empat bulan, kata seorang analis militer, seorang prajurit yang berpisah dengan istrinya berubah menjadi sadis.

Jangan Sampai Membelenggu

Hanya saja kecintaan kepada isteri dan suami harus rasional dan proporsional. Tidak sekedar menonjolkan rasa, tetapi juga rasio. Mencintai pasangan hidup diletakkan karena kepentingan agama. Cintailah istrimu dibawah cinta misi !. Jangan sampai kecintaan kepada keluarga menjadi ketergantungan yang membelenggu dan melumpuhkan. Saling mangasihi yang tidak dilandasi agama pada suatu ketika akan menjadi batu sandungan dakwah.

“Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa.” (QS. Az Zuhruf (43) : 67).

Ketergantungan kepada selain Allah adalah indikasi kelemahan jiwa. Dalam kitabnya “Al Hikam” Ibnu ‘Athaillah pada nomor pertama berbunyi:

مِنْ عَلاَمَاتِ الْأِعْتِمَادِ عَلىَ الْعَمَلِ نُقْصَانُ الرَّجَاءِ عِنْدَ وُجُوْدِ الزَّلَلِ


“Di antara indikasi bersandar kepada amalan (lahiriyah), kurangnya harapan kepada Allah (raja’) ketika tegelincir.”

Umar bin Khattab pernah menyuruh puteranya, Abdullah bin Umar, satu dari tujuh ulama besar sahabat Rasulullah Saw untuk menceraikan isterinya. Pasalnya, ia over lapping dalam mencintai isterinya. Ia pernah terlambat shalat berjamaah karena menyisir rambutnya. Sekalipun ia mempertahankan istrinya yang tercinta, tetapi Umar ra menganggapnya sebagai kelemahan jiwa.

Ketika seorang sahabat mengusulkan kepada Umar menjelang wafatnya, untuk mencalonkan puteranya sebagai khalifah ketiga, beliau menjelaskan beberapa alasan penolakannya, diantaranya : Saya tidak akan pernah menyerahkan amanah ini kepada seorang laki-laki yang lemah, yang tidak berdaya menceraikan isterinya.

Kita mencintai isteri karena alasan keagamaan (faridhah syar’iyyah). Dalam salah satu hadits, Nabi Saw bersabda : pilihlah calon istetrimu karena kualitas keagamaannya – mengalahkan pertimbangan kecantikan, keturunan dan kekayaan – supaya kedua tanganmu tidak berdebu. Yakni, jika pertimbangan pilihanmu tidak berdasarkan agama, kamu kelak akan melakukan perbuatan yang hina (usahamu laksana terkontaminasi oleh lumpur), tidak patut dilakukan oleh orang yang berakal. Agama adalah penyejuk, penyelamat dan pembangkit serta memberikan bobot kehidupan (fazhfar bidzatid din taribat yadaak).

اَلدِّيْنُ وَضْعٌ اِلَهِيٌّ سَائِقٌ لِذَوِي الْعُقُوْلِ السَّلِيْمَةِ عَلىَ مَافِيْهِ لِصَلاَحِ مَعَاشِيْهِمْ وَمَعَادِيْهِمْ

Agama adalah tuntunan Ilahi Rabbi untuk segenap orang yang berakal sehat untuk menggapai kesejahteraan lahir dan batin di dunia dan akhirat.

Agamalah yang bisa memberikan ketrampilan kepada pemeluknya untuk mengelola fluktuasi (naik turun) kehidupan dengan semangat yang sama. Sedih dan gembira, suka dan duka, gagal dan sukses, adalah peta realitas kehidupan dunia. Dinamika kehidupan dipersepsikan dan disikapi sebagai romantika. Sehingga isteri bisa menjadi teman abadi sepanjang hayat di dunia dan akhirat.

“Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka.” (QS. Ath – Thur (52) : 21).

Maksudnya: anak cucu mereka yang beriman itu ditinggikan derajatnya sederajat dengan bapak-bapak mereka, dan dikumpulkan dengan bapak-bapak mereka di syurga. Sekalipun kualitas amal shalih anaknya lebih rendah. Hal ini untuk menghibur bapak atas upayanya selama ini.

“Allah membuat perumpamaan isteri Firaun bagi orang-orang yang beriman, ketika ia berkata : Ya Tuhanku, bangunlah untukku sebuah rumah di sisi-MU dalam syurga dan selamatkanlah aku dari Fir’aun dan perbuatannya dan selamatkanlah aku dari kaum yang zalim.” (QS. At Tahrim (66) : 11).

Pentingnya Keterbukaan

Istri bagi suami laksana pakaian, demikian pula sebaliknya suami. Pakaian memiliki fungsi penutup aurat (rahasia), menjadi perhiasan, melindungi tubuh dari kepanasan dan kedinginan. Karena seorang merupakan pakaian dari yang lain, maka hubungan keduanya tidak ada jarak. Fungsi komunikasi, keterbukaan disini menjadi sangat penting.

Dari sinilah kita yang baru menikah atau penganten lama perlu banyak belajar. Bersamaan dengan perputaran waktu, membangun komunikasi dengan pasangan tidak selalu berjalan lancar dan harmonis. Untuk menciptakan komunikasi yang sehat – yang perlu dikedepankan adalah semangat untuk memberi bukan menuntut - . Keduanya dituntut saling memahami karakter masing-masing. Jika komunikasi dalam keluarga menemui hambatan, betapa banyak pasangan keluarga yang berusia kepala lima, tidak berhasil mempertahankan keintiman, keharmonisan yang telah susah payah dibangun.

Sebut saja kisah berikut ini, si fulan dan fulanah. Pasangan ini telah memasuki usia pernikahannya ke 50 tahun. Usia yang tidak pendek. Seharusnya ia matang, dewasa, kaya pengalaman dalam menyelami samudera kehidupan berkeluarga. Karena telah merasakan pahit dan manisnya menjalin kasih. Namun realitasnya tidak selalu menguntungkan. Demikianlah kehidupan di dunia ini, tidak hanya berwarna hitam putih. Tetapi warna warni kehidupan ini serupa dengan warna pelangi. Merah, kuning, hijau dan biru serta coklat dll.

Sebenarnya, pasangan ini dalam meniti karir kesuksesan hidupanya sampai sekarang dari nol, keduanya melewati jalan yang licin, berkelok-kelok, mendaki, memiliki jurus yang jitu. Dimulai dari kehidupan pas-pasan (pas membutuhkan pas ada) sampai kepada taraf kehidupan sak wontene (semuanya serba ada).

Untuk merayakan pesta emas pernikahannya, diadakan tasyakuran mewah. Menurut persepsi umum suami istri ini adalah pasangan yang paling bahagia. Semua kerabat, handaitaulan turut hadir untuk mengucapkan selamat. Menambah bobot acara tahdduts bin nikmah (tasyakuran), tiba-tiba diselipkan mata acara yang semula cukup wajar, tiba-tiba berakhir dengan suasana yang menggemparkan. Sehingga acara yang semula syahdu menjadi hiruk pikuk, mengundang perhatian semua penghuni hotel berbintang lima, tempat acara diselenggarakan. Pemicunya, ketika puncak acara santap makanan, suami menghadiakan kepada isteri potongan daging ikan tenggiri. Ini merupakan menu istimewa, jika bernostalgia dengan masa-masa sulit yang dilewati, pikirnya. Jika mengingat masa perintisan karir, jangankan makan ikan laut, tahu tempe saja harus di iris sangat tipis. Momentum ini ia ingin manfaatkan untuk membagikan puncak kebahagiaannya kepada isteri tercinta.

Suasana hening, menjadi gaduh ketika sang isteri menangis dengan sangat keras dan mengatakan : saya heran sekali dengan bapak, sudah usia 50 tahun membangun keluarga, tetapi, alangkah terkejutnya saya. Pada pesta yang penuh dengan kebahagiaan ini, - bapak tega menghadiakan menu makanan yang selama ini saya benci - . Kapan pak anda bisa berubah, mengerti perasaan saya !. Masya Allah pak !. Perbanyak istighfar pak !. Pesta emas hari ulang tahun pernikahan menjadi adu mulut. Syukur, tidak sampai berantem.

Miss-komunikasi, inilah inti persoalan yang menjadi kendala keberlangsungan kebahagiaan berkeluarga tadi. Sudah usia kakek dan nenek, terbukti tidak saling memahami perasaan masing-masing. Belum menemukan metode pemecahan yang sama dalam mengantisipasi konflik. Sehingga terjadi hambatan psikhis yang baru ketahuan setelah melewati usia panjang pernikahan. Semoga kita termasuk pasangan yang tidak memakan waktu yang lama dalam beradaptasi dengan keluarga kita. Karena tugas, resiko berumah tangga tidak ringan.

“Allah membuat isteri Nuh dan isteri Luth perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang shalih di antara hamba-hamba Kami, lalu kedua isteri itu berkhianat kepada kedua suaminya, maka kedua suaminya itu tiada dapat membantu mereka sedikitpun dari (siksa) Allah, dan dikatakan (kepada keduanya) : Masuklah ke neraka bersama orang-orang yang masuk (neraka).: (QS. At Tahrim (66) : 10)

Membangun Sandaran Spiritual

Ada seorang tokoh publik yang hingga usia tua belum sempat memikirkan jodoh. Sedangkan beliau telah berumur 40 tahun. Dialah Syekh Usman An Naisaburi. Berasal dari daerah Naisabur. Di tengah-tengah kesibukannya sebagai tokoh masyarakat, datanglah seorang gadis shalihah yang cacat (bermata juling) dan miskin memberanikan diri untuk menghibahkan dirinya kepada beliau.

“Wahai Syekh, sungguh aku sangat mencintaimu. Sudikah engkau berkeluarga dengan orang yang fakir ilmu, harta dan miskin iman ini?.”

Ulama yang hartawan ini tergagap, seakan-akan telinganya tersambar petir, diingatkan oleh sunnah Rasul yang selama ini seolah-olah terhapus dalam memorinya. Segera, setelah itu ia bisa menguasai diri. Beliau menjawab: “Apakah sudah engkau pertimbangkan secara matang hidup denganku yang sudah lanjut usia ini?. Ingat ukhti, masa depanmu masih cukup panjang! Jangan engkau pupuskan harapanmu hanya kerena berkeluarga denganku!.“ Tetapi sang gadis tetap pada pendiriannya.

Singkat cerita lamaran gadis tersebut diterima. Dia, terutama bapaknya sujud syukur. Selama lima belas tahun mujahid yang harum namanya itu berdampingan dengan wanita yang cacat fisik, tetapi sukses mengarungi samudera kehidupan berkeluarga tanpa hambatan yang berarti. Ia berhasil menciptakan keluarga sakinah, mawaddah, rahmah wa muthmainnah. Sekalipun banyak ketidak cocokan di tengah jalan, tetapi dengan mudah dicarikan jalan keluarnya. Tentu, pasangan ini tidak memfokuskan perhatiannya yang bersifat lahiriyah. Ia menyadari, jika tidak menyukai satu sifat istri, memalingkan penglihatan pada sisi yang lain, kata Nabi Saw.

Kalau kita baca tarajum dan manaqib (riwayat kehidupannya), bisa dipahami bahwa kesamaan cinta misi (taqwa) yang bisa mempertahankan dan merawat bahkan menyuburkan keharmonisan rumah tangga sampai 15 tahun. Kebetulan isterinya lebih dahulu kembali kepada Allah. Ketika kebersamaan dengan isterinya yang setia itu berakhir, dia menuangkan bait-bait pusinya yang melukiskan kepedihan hatinya karena berpisah dengan belahan jiwanya terlalu dini.

“Sungguh aku menyesal dengan perpisahan ini…………Sungguh isteriku,…Sekiranya bukan karena taqdir Tuhan, saya berat hati menerima kenyataan pahit ini……kebersamaan kita terlalu cepat berakhir……. hati kita telah terbuhul…..dengan cinta kepada Allah.

Berikutnya, Sang Alim ini mengisi hari-harinya terasa hampa. Sendiri lagi. Ia selalu terkenang dengan isterinya yang cacat fisik itu tetapi hatinya laksana intan mutiara dan lentera di dada.

Ia bukukan gubahan prosanya dalam kutaib (buku kecil), Al – Usrotu Bilaa Masyakil (keluarga tanpa masalah).

Begitulah ruh itu. Ia ibarat pasukan yang siap dikomando, jika ada kesamaan spirit akan mudah menyatu. Dan jika berbeda, akan mudah menimbulkan friksi.

“Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumah-rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah.” (QS. Al Ahzab (33) : 34).

Keindahan isi rumah tidak terbatas dipandang dari hiasan lahiriyah, tetapi yang lebih esensial adalah hiasan spiritual. Rumah yang dalam kamus bahasa Arab “ Sakan” yang bermakna tempat berlabuh lahir dan batin, jasmani dan rohani seluruh penghuninya setelah penat menyeberangi lautan kehidupan yang dihadapkan gelombang yang menghantam sepanjang hari.

Hiasan spiritual akan menyinari hati (yudhii-ul qalb) semua sisi dan isi rumah, sehingga melahirkan optimisme, cerah, ceria menghadapi resiko-resiko yang ditimbulkan sebagai konsekwensi dari adanya pernikahan. Suasana sakinah, mawaddah, rahmah dan ulfah (jinak hati) serta muthmainnah sangat dibutuhkan oleh bayi sebagai buah perkawinan. Suasana itu sebagai lingkungan yang kondusif untuk pertumbuhan dan perkembangan fisik dan psikhisnya, dimana membutuhkan perhatian dan waktu yang sangat lama (mulazamah).

Itulah dambaan kita semua, mudah-mudahan. Amin

Tuesday, September 21, 2010

Aplikasikan Cinta dalam Sebuah kata " Pernikahan "

Seringkali kita mendengar kata cinta bahkan mengucapkan rasa itu pada sang belahan jiwa, Cinta adalah sebuah rasa yg berbeda menjadi satu : suka, duka, marah, rindu, romantis , misterius, semangat, malas, serius, cemburu. dsb

Dengan berbagai rasa itu Alangkah indahnya bila sebuah cinta di aplikasikan dalam sebuah kata penuh makna dalam “Bingkai Pernikahan”, Karna wujud keseriusan dalam percintaan adalah menikah.

Islam menempatkan pernikahan sebagai hal yang suci dan agung yang dapat menghindarkan kita pada hal-hal yang di haramkan Allah dan dapat mengancam kehancuran tatanan moral dan sosial manusia. Sebagaimana firman Allah pada ( surah arrum 21 ) “ dan di antara tanda-tanda kekuasaannya adalah ia menciptakan untukmu istri-istri dari sejenismu sendiri supaya kamu merasa tentram kepadanya dan dijadikan di antara kamu rasa cinta dan kasih sayang.

Pernikahan adalah sebuah fase penyatuan dua raga dan jiwa menjadi satu, dan sebuah perjanjian suci yang menjadikan Allah sebagai pemersatu dan menjadi puncak dari segala kenikmatan cinta itu sendiri.

Pada realitanya tidak mudah menyatukan dua orang yang berbeda isi kepala, perilaku, latarbelakang keluarga/ pendidikan bahkan kebiasaan, maupun keinginan dalam sebuah pernikahan, maka dari itu disinilah di butuhkan kesiapan diri untuk menerima apa yang mungkin tidak sesuai keinginan atau harapan kita, namun harus diyakin jika hal demikian bisa disikapi dengan indah, dengan mencoba menanamkan kesadaran diri bahwa menikah untuk ibadah, menikah semata-mata untuk mencari ridho Allah. Maka segala perbedaan yang seolah-olah menjadi momok besar buat pasangan suami istri Insya Allah akan menjadi kecil dan mudah di atasi ketika sgala problem slalu dikembalikan pada sang maha pembuat segalanya “Allah robbul izzati.”

Ikhwan wa akhwaty yang di mulyakan Allah, Pernikahan merupakan titik awal dalam sebuah ikhtiar tiada henti, yaitu ikhtiar untuk mewujudkan sebuah rumah tangga yang senantiasa menghadirkan ketentraman jiwa, rasa cinta dan kasih sayang yang tiada pernah padam ( dengan seizin Allah tentunya ). Sehingga banyak sekali para ustadz / ustadzah memberikan tips untuk menciptakan rumah tangga sesuai ajaran Rosulullah SAW.

Menurut salah satu sumber praktisi psikologi dalam sebuah tulisannya di katakan, “untuk menggapai harapan pernikahan yang abadi sejumlah syarat haruslah dimiliki antara lain, iman, ilmu, komunikasi, adaptasi ,kompromi , saling memaafkan, memelihara romantisme, jujur dan saling percaya “. Hal-hal tersebut di ataslah yang senantiasa harus kita jaga dan diperhatikan demi kelanggengan kehidupan cinta dalam pernikahan hingga aki-aki dan nini-ninik.

Salah satu hikmah dan manfaat pernikahan adalah membuka pintu rizki dan memperbaiki akhlak , Jadi apalagi ditunggu jika dirasa kalian siap secara bathin dan mampu secara lahir kenapa tidak disegerakan saja , bukankah ini adalah sesuatu indah yang dapat menyempurnakan separuh agama. Jadi ......Jangan pernah takut ataupun ragu untuk melangkah, harus di tekan kan dalam hati. dan jangan biarkan keyakinan itu di hancurkan oleh shak ( ragu ) itu sendiri. Bukankah Rizki Alallah ?....

Maka dari itu aplikasikan cintamu dalam sebuah pernikahan suci berlandaskan Alquran dan hadits, yang kelak akan melahirkan peradaban baru yang lebih tangguh dan islami dengan kehadiran sang buah cinta dan hati yaitu anak- anak lucu yang sholeh dan sholehah Penawar hati kala sedih, pemanis kala pahit menghampiri. Dan doanya penyelamat kala raga ini terbujur kaku di pembaringan terakhir nanti.
“ so....... lets do it MENIKAHLAH DAN RAIH SEPARUH AGAMA “............... semoga bermanfaat.

Saturday, September 18, 2010

Renungan Pernikahan


Tidak ada yang salah manakala seorang muslimah merindukan cinta dan kasih sayang dari seseorang yang diharapkan akan menjadi pendamping hidupnya. Setiap insan termasuk seorang muslimah pun berhak dan lumrah untuk merasakan kerinduan semacam itu. Meskipun tak terungkap secara lisan, penantian dan impian untuk menggapai sebuah mahligai pernikahan adalah puncak gelisah dan kerinduan yang merupakan salah satu bentuk ujian seorang gadis muslim.



Ibarat sekuntum bunga yang sedang mekar atau bahkan telah mekar dan matang dalam waktu yang sudah cukup lama, adanya kecenderungan untuk disentuh oleh si kumbang jantan yang menawan dan memberikan sari madunya adalah adalah salah satu fitrah yang lumrah dirasakan oleh dirasakan oleh seorang gadis. Sayangnya, saat ini banyak sekali dan semakin banyak kumbang-kumbang jantan yang hanya mengobral rayuan gombal, kata-kata picisan, hanya menggoda, bahkan hanya ingin menghisap sari madu dari sang gadis saja, setelah dapat ia terbang dan menghilang entah kemana. Sedikit sekali kumbang-kumbang jantan yang bersedia berjuang untuk membawa sang gadis dengan jalan yang diridhoi oleh Allah swt, yaitu sebuah jalan pernikahan.



Pernikahan merupakan sebuah ikatan suci, maka sudah sepatutnyalah setiap langkah untuk mencapainya pun harus dilakukan dengan cara yang suci. Manakala seorang gadis telah merasakan kerinduan akan seorang pendamping hidup, artinya secara sadar maupun tidak ia telah melangkahkan kakinya pada salah satu jalan yang akan menghantarkan pikiran dan hatinya pada sebuah mahligai pernikahan. Untuk itu, hendaknya ia senantiasa berjaga dengan kuat dan berhati-hati dalam setiap langkah. Jangan sampai ada noda yang tercecer dan mengotori jalan yang suci ini hingga tiba saat yang dinanti-nanti, yaitu ketika Allah meridhoi dan mewujudkan sebuah pernikahan indah dan suci yang selama ini didambakan.

Memang, penantian tidaklah membutuhkan tenaga yang ekstra besar. Namun, sebagian besar manusia pun mengakui bahwa penantian adalah salah satu pekerjaan yang sangat melelahkan. Terlebih lagi penantian untuk sebuah pernikahan, ini merupakan sebuah penantian besar yang sangat melelahkan. Karena, dalam penantian inilah syaithon-syaithon dalam bentuk nafsu dan syahwat senantiasa menghampiri. Manakala seorang gadis tengah berada dalam lelahnya sebuah penantian, maka pada saat itulah syaithon-syaithon sedang menatapnya sebagai sebuah sarapan pagi yang lezat dan siap untuk disantap. Oleh karena itu, seorang muslimah hendaknya benar-benar mengerti hal-hal yang sebaiknya ia lakukan dalam masa penantiannya. Dengan demikian, penantiannya untuk sebuah pernikahan yang indah dan suci tidak akan sia-sia, dan Allah akan memberikannya seorang pendamping Robbani dalam pernikahan yang telah menjadi impian.



Pernikahan adalah awal dari sebuah kehidupan dan perjalanan hidup yang baru. Idealnya, perjalanan panjang hendaknya disertai dengan bekal yang benar dan cukup. Demikian pula dengan pernikahan, membutuhkan bekal yang tidak sedikit dan sembarangan. Berikut ini adalah langkah-langkah yang sepatutnya dilakukan dan diistiqomahkan oleh seorang muslimah dalam penantiannya untuk menuju sebuah pernikahan yang diridhoi oleh Allah swt. Langkah-langkah inilah yang insya Allah akan menjadi bekal untuk berlayar di atas lautan dan gelombang kehidupan dengan ombak dan badai yang selalu mengintai. Langkah-langkah inilah yang akan menjadi kompas dan bahan bakar untuk perahu pernikahan.



1. Meningkatkan kualitas dan kuantitas ibadah

Menantikan seorang lelaki sholih yang akan meminang dan menyandingnya dalam sakralnya pernikahan memang akan memancing datangnya berbagai bentuk godaan. Untuk itulah, seorang muslimah hendaknya terus meningkatkan kualitas dan kuantitas ibadahnya (baik ibadah fardhu maupun sunnah) untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah swt. Insya Allah, dengan peningkatan ibadah ini Allah akan memberikan kekuatan dan pertolongannya untuk menghadapi godaan-godaan yang mencoba untuk menggoyahkan dan memikatnya.



2. Istiqomah dalam doa dan tawakal

Sesungguhnya, segala sesuatu yang terjadi maupun yang tidak terjadi adalah hanya atas kehendak Allah swt semata. Rizki, maut, dan juga jodoh, itu semua berada dalam genggaman Allah swt, tidak akan ada yang mampu merubahnya kecuali Dia. Dan sebagai manusia, yang diwajibkan hanyalah berusaha dan berdoa dengan sebaik-baiknya. Kemudian bertakwakallah kepada-Nya, serahkan dan percayakan segala keputusan final hanya kepada-Nya. Janganlah pesimis dan berburuk sangka kepada Allah, karena Allah akan mengikuti persangkaan hamba-Nya.

“Wahai orang-orang yang beriman! Mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan sholat. Sungguh, Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al Baqoroh: 153)

Istiqomahlah dalam berdoa agar diberikan pendamping hidup yang sholeh, dan dikaruniakan sebuah pernikahan yang barokah sehingga membawa kebahagiaan dan keselamatan di dunia dan akhirat. Yakinlah bahwa Allah lebih mengerti apa yang terbaik untuk hamba-Nya. Dan yakinlah, bahwa Allah hanya akan memberikan yang terbaik kepada hamba-Nya.



3. Mempersiapkan diri

Meskipun dinanti-nanti, namun pernikahan bukanlah hal sepele yang dapat dicapai dan dijalani dengan sembarangan atau asal mau saja. Ketika seorang wanita telah memasuki pintu pernikahan, maka secara otomatis kewajibannya pun telah bertambah (demikian pula halnya dengan laki-laki). Maka dari itu, hendaknya seorang muslimah senantiasa mempersiapkan dirinya sebelum seorang pangerang yang diutus oleh Allah swt datang untuk menjemput dan membawanya menuju istana pernikahan yang sakral.



Teruslah membekali diri dengan ilmu, khususnya ilmu agama, dan terutama ilmu agama yang berkaitan dengan masalah kerumah tanggaan. Selain itu, seorang muslimah juga harus membekali dirinya dengan keterampilan berumah tangga. Dan bekal yang terakhir adalah mempersiapkan diri untuk menjadi seorang isteri sholihah yang taat dan senantiasa menyenangkan hati suami.



Saudariku, pernikahan adalah dambaan bagi setiap insan, tidak terkecuali seorang muslimah. Dan menunggu pangeran sholih yang akan menjemputnya menuju mahligai pernikahan yang sakral, bukanlah perjuangan yang ringan. Gelisah, gundah, tanda tanya, harap, cemas, semua membaur menjadi satu. Namun, sekali lagi pernikahan bukanlah ikatan yang dapat dijalin dengan “mau” saja. Untuk menuju pernikahan yang barokah, dibutuhkan bekal-bekal yang benar dan cukup. Jangan sampai kita kehabisan bahan bakar ataupun perbekalan ketikan sedang menyelami lautan pernikahan. Terlebih lagi menyelami lautan pernikahan tanpa membawa bekal, anda akan kelaparan dan kehausan. Jangan sampai anda melupakan peta dan kompas manakala hendak menjelajahi belantara pernikahan.



Saudariku, rindukanlah sebuah pernikahan sakinah, mawaddah, warrohmah. Rindukanlah seorang pendamping hidup yang akan membawa ikatan pernikahan mulia di dunia dan akhirat. Dan tidaklah sebuah pernikahan akan sakinah, mawaddah, warrohmah, melainkan dengan kita memperjuangkannya di jalan yang diridhoi oleh Allah, melainkan kita masuki pintu pernikahan tersebut dengan menyebut asma Allah. Dan tidaklah senuah pernikahan akan sakinah, mawaddah, warrohmah, kecuali kita menjalankannya dengan bekal yang cukup, dengan bekal yang benar. Allah, adalah pangkal tolak dan arah melangkah kita dalam menanti dan mengemudikan sebuah pernikahan.



Pernikahan yang barokah adalah pernikahan yang dilandasi dengan nilai-nilai iman dan takwa. Hanya pernikahan yang barokahlah yang akan memberikan kebagiaan dunia dan akhirat. Pernikahan dibawah naungan islam, pernikahan dibawah naungan Allah adalah pernikahan yang menjadi dambaan orang-orang yang beriman dan bertakwa kepada Allah. Tiga langkah di atas merupakan secuil ikhtiar yang jika direalisasikan dengan penuh keikhlasan, kesabaran, dan keistiqomahan, insya Allah akan menjaga diri kita dari godaan-godaan yang menerpa manakala berada disebuah jalan menuju pernikahan. Dan insya Allah akan menjadi bekal yang sangat bermanfaat dalam mengaruhi bahtera pernikahan kelak.

Saturday, October 18, 2008

PERNIKAHAN

Kamus Besar Bahasa Indonesia mengartikan kata “nikah” sebagai

1). perjanjian antara laki-laki dan perempuan untuk bersuami istri (dengan resmi);
2). perkawinan. Al-Quran menggunakan kata ini untuk makna tersebut, di samping secara majazi diartikannya dengan “hubungan seks”. Kata ini dalam berbagai bentuknya ditemukan sebanyak 23 kali. Secara bahasa pada mulanya kata nikah digunakan dalam arti “berhimpun”.

Al-Quran juga menggunakan kata zawwaja dan kata zauwj yang berarti “pasangan” untuk makna di atas. Ini karena pernikahan menjadikan seseorang memiliki pasangan. Kata tersebut dalam berbagai bentuk dan maknanya terulang tidak kurang dari 80 kali.

Secara umum Al-Quran hanya menggunakan dua kata ini untuk menggambarkan terjalinnya hubungan suami istri secara sah. Memang ada juga kata wahabat (yang berarti “memberi”) digunakan oleh Al-Quran untuk melukiskan kedatangan seorang wanita kepada Nabi Saw., dan menyerahkan dirinya untuk dijadikan istri. Tetapi agaknya kata ini hanya berlaku bagi Nabi Saw. (QS Al-Ahzab [33]: 50).

Kata-kata ini, mempunyai implikasi hukum dalam kaitannya dengan ijab kabul (serah terima) pernikahan, sebagaimana akan dijelaskan kemudian.

Pernikahan, atau tepatnya “keberpasangan” merupakan ketetapan Ilahi atas segala makhluk. Berulang-ulang hakikat ini ditegaskan oleh Al-Quran antara lain dengan firman-Nya:

Segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan agar kamu menyadari (kebesaran Allah) (QS Al-Dzariyat [51]:49).

Mahasuci Allah yang telah menciptakan semua pasangan,baik dari apa yang tumbuh di bumi, dan dan jenis mereka (manusia) maupun dari (makhluk-makhluk) yang tidak mereka ketahui (QS Ya Sin [36]: 36).

BERPASANGAN ADALAH FITRAH

Mendambakan pasangan merupakan fitrah sebelum dewasa, dan dorongan yang sulit dibendung setelah dewasa. Oleh karena itu, agama mensyariatkan dijalinnya pertemuan antara pria dan wanita, dan kemudian mengarahkan pertemuan itu sehingga terlaksananya “perkawinan”, dan beralihlah kerisauan pria dan wanita menjadi ketenteraman atau sakinah dalam istilah Al-Quran surat Ar-Rum (30): 21. Sakinah terambil dari akar kata sakana yang berarti diam/tenangnya sesuatu setelah bergejolak. Itulah sebabnya mengapa pisau dinamai sikkin karena ia adalah alat yang menjadikan binatang yang disembelih tenang, tidak bergerak, setelah tadinya ia meronta. Sakinah –karena perkawinan– adalah ketenangan yang dinamis dan aktif, tidak seperti kematian binatang.

Guna tujuan tersebut Al-Quran antara lain menekankan perlunya kesiapan fisik, mental, dan ekonomi bagi yang ingin menikah. Walaupun para wali diminta untuk tidak menjadikan kelemahan di bidang ekonomi sebagai alasan menolak peminang: “Kalau mereka (calon-calon menantu) miskin, maka Allah akan menjadikan mereka kaya (berkecukupan) berkat anugerah-Nya” (QS An-Nur[24]: 31). Yang tidak memiliki kemampuan ekonomi dianjurkan untuk menahan diri dan memelihara kesuciannya “Hendaklah mereka yang belum mampu (kawin) menahan diri, hingga Allah menganugerahkan mereka kemampuan” (QS An-Nur [24]: 33)

Di sisi lain perlu juga dicatat, bahwa walaupun Al-Quran menegaskan bahwa berpasangan atau kawin merupakan ketetapan Ilahi bagi makhluk-Nya, dan walaupun Rasul menegaskan bahwa “nikah adalah sunnahnya”, tetapi dalam saat yang sama Al-Quran dan Sunnah menetapkan ketentuan-ketentuan yang harus diindahkan –lebih-lebih karena masyarakat yang ditemuinya melakukan praktik-praktik yang amat berbahaya serta melanggar nilai-nilai kemanusiaan, seperti misalnya mewarisi secara paksa istri mendiang ayah (ibu tiri) (QS Al-Nisa’ [4]: 19). Bahkan menurut Al-Qurthubi ketika larangan di atas turun, masih ada yang mengawini mereka atas dasar suka sama suka sampai dengan turunnya surat Al-Nisa’ [4]: 22 yang secara tegas menyatakan.

Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita yang telah dinikahi oleh ayahmu tetapi apa yang telah 1a1u dimaafkan oleh Allah).

Imam Bukhari meriwayatkan melalui istri Nabi, Aisyah, bahwa pada masa Jahiliah, dikenal empat macam pernikahan.

Pertama, pernikahan sebagaimana berlaku kini, dimulai dengan pinangan kepada orang tua atau wali, membayar mahar dan menikah.

Kedua,adalah seorang suami yang memerintahkan kepada istrinya apabila telah suci dari haid untuk menikah (berhubungan seks) dengan seseorang, dan bila ia telah hamil, maka ia kembali untuk digauli suaminya; ini dilakukan guna mendapat keturunan yang baik.

Ketiga, sekelompok lelaki kurang dari sepuluh orang, kesemuanya menggauli seorang wanita, dan bila ia hamil kemudian melahirkan, ia memanggil seluruh anggota kelompok tersebut –tidak dapat absen– kemudian ia menunjuk salah seorang pun yang seorang yang dikehendakinya untuk dinisbahkan kepadanya nama anak itu, dan yang bersangkutan tidak boleh mengelak.

Keempat, hubungan seks yang dilakukan oleh wanita tunasusila, yang memasang bendera atau tanda di pintu-pintu kediaman mereka dan “bercampur” dengan siapa pun yang suka kepadanya.

Kemudian Islam datang melarang cara perkawinan tersebut kecuali cara yang pertama.

SIAPA YANG TIDAK BOLEH DINIKAHI?

Al-Quran tidak menentukan secara rinci tentang siapa yang dikawini, tetapi hal tersebut diserahkan kepada selera masing-masing:

Maka kawinilah siapa yang kamu senangi dari wanita-wanita (QS An-Nisa [4]: 3)

Meskipun demikian, Nabi Muhammad Saw. menyatakan,

Biasanya wanita dinikahi karena hartanya, atau keturunannya, atau kecantikannya, atau karena agamanya. Jatuhkan pilihanmu atas yang beragama, (karena kalau
tidak) engkau akan sengsara (Diriwayatkan melalui Abu Hurairah).

Di tempat lain, Al-Quran memberikan petunjuk, bahwa

Laki-laki yang berzina tidak (pantas) mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak pantas
dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau 1aki-laki musyrik (QS Al-Nur [24): 3).

Walhasil, seperti pesan surat Al-Nur (24): 26,

Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji dan laki-laki yang keji adalah untuk wanita-wanita yang keji. Dan Wanita-wanita yang baik adalah untuk
laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pu1a).

Al-Quran merinci siapa saja yang tidak boleh dikawini seorang laki-laki.

Diharamkan kepada kamu mengawini ibu-ibu kamu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan,
saudara-saudara ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan, ibu-ibumu yang menyusukan kamu, saudara perempuan sepesusuan, ibu-ibu istrimu (mertua), anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan juga bagi kamu) istri-istri anak kandungmu (menantu), dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan diharamkan juga mengawini wanita-wanita yang bersuami (QS Al-Nisa' [4]: 23-24).

Kalaulah larangan mengawini istri orang lain merupakan sesuatu yang dapat dimengerti, maka mengapa selain itu –yang disebut di atas– juga diharamkan? Di sini berbagai jawaban dapat dikemukakan.

Ada yang menegaskan bahwa perkawinan antara keluarga dekat, dapat melahirkan anak cucu yang lemah jasmani dan rohani, ada juga yang meninjau dari segi keharusan menjaga hubungan kekerabatan agar tidak menimbulkan perselisihan atau perceraian sebagaimana yang dapat terjadi antar suami istri.
Ada lagi yang memandang bahwa sebagian yang disebut di atas, berkedudukan semacam anak, saudara, dan ibu kandung, yang kesemuanya harus dilindungi dari rasa berahi. Ada lagi yang memahami larangan perkawõnan antara kerabat sebagai upaya Al-Quran memperluas hubungan antarkeluarga lain dalam rangka mengukuhkan satu masyarakat.

TUJUAN PERKAWINAN

Sepintas boleh jadi ada yang berkata, apalagi muda mudi, bahwa “pemenuhan kebutuhan seksual merupakan tujuan utama perkawinan, dan dengan demikian fungsi utamanya adalah reproduksi”.

Benarkah demikian? Baiklah terlebih dahulu kita menggarisbawahi bahwa dalam pandangan ajaran Islam, seks bukanlah sesuatu yang kotor atau najis, tetapi bersih dan harus selalu bersih. Mengapa kotor, atau perlu dihindari, sedang Allah sendiri yang memerintahkannya secara tersirat melalui law of sex, bahkan secara tersurat antara lain dalam surat Al-Baqarah (2): 187, Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka istri-istrimu), dan carilah apa yang ditetapkan Allah untukmu.

Dalam ayat lain Allah berfirman:

Istri-istri kamu adalah ladang (tempat bercocok tanam) untukmu, maka datangilah (garaplah) ladang kamu bagaimana saja kamu kehendaki (QS Al-Baqarah [2]:223).

Karena hubungan seks harus bersih, maka hubungan tersebut harus dimulai dan dalam suasana suci bersih; tidak boleh dilakukan dalam keadaan kotor, atau situasi kekotoran. Karena itu, Rasulullah SAW. menganjurkan agar berdoa menjelang hubungan seks dimulai.

Beberapa ayat Al-Quran sangat menarik untuk direnungkan dalam konteks pembicaraan kita ini adalah:

Allah) Pencipta langit dan bumi. Dia menjadikan bagi kamu dan jenis kamu sendiri pasangan-pasangan, dan dan jenis binatang ternak pasangan-pasangan pula, dijadikan-Nya kamu berkembang biak dengan cara itu … Tidak ada sesuatu pun yang serupa denan Dia, dan Dia Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat” (QS Al-Syura [42]: 11).

Binatang ternak berpasangan untuk berkembang biak, manusia pun demikian, begitu pesan ayat di atas. Tetapi dalam ayat di atas tidak disebutkan kalimat mawaddah dan rahmah, sebagaimana ditegaskan ketika Al-Quran berbicara tetang pernikahan manusia.

Di antara tanda-tanda (kebesaran dan kekuasaan) Allah adalah Dia menciptakan dari jenismu pasangan-pasangan agar kamu (masing-masing) memperoleh ketenteraman dari (pasangan)-nya, dari dijadikannya di antara kamu mawaddah dan rahmah. Sesungguhnya yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kamu yang berpikir (QS Al-Rum [30]: 21).

Mengapa demikian? Tidak lain karena manusia diberi tugas oleh-Nya untuk membangun peradaban, yaitu manusia diberi tugas untuk menjadi khalifah di dunia ini.

Cinta kasih, mawaddah dan rahmah yang dianugerahkan Allah kepada sepasang suami istri adalah untuk satu tugas yang berat tetapi mulia. Malaikat pun berkeinginan untuk melaksanakannya, tetapi kehormatan itu diserahkan Allah kepada manusia.

Demikian sekilas pandangan Al-Quran tentang pernikahan, tentu saja lembaran kecil ini tidak menggambarkan secara sempurna wawasan Kitab Suci itu, namun paling tidak apa yang dikemukakan di atas diharapkan dapat memberikan gambaran umum. Semoga.


Sumber: Wawasan Al-Qur’an, Bab Pernikahan, oleh Dr. M. Quraish Shihab, M.A.